Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menetapkan sanksi bagi warga yang berada di pesisir pantai yang menyapu atau membuang sampah ke laut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu, mengatakan, aktivitas warga itu sering kali terlihat di sejumlah titik kawasan 9,2 kilometer pesisir pantai Kota Mataram.
"Padahal kita rutin sosialisasi, dan siapkan fasilitas tempat buang sampah di sepanjang pantai. Tapi kenapa harus buang sampah ke laut," katanya.
Baca juga: Kapan denda Rp50 juta buang sampah sembarangan di Mataram?
Hal tersebut disampaikan menyikapi masih minim kesadaran masyarakat di kawasan pesisir pantai untuk menjaga kebersihan lingkungan sehingga mereka melakukan aktivitas menyapu dan membuang sampah ke arah laut.
Dia mengakui, kesadaran masyarakat di kawasan pesisir masih kurang sehingga perlu diterapkan tindakan tegas salah satunya dengan pemberian sanksi sosial.
Seperti halnya kalau di daerah lain itu, sanksi sosial di berikan oleh warga lain dengan melempar kembali sampah yang di buang ke laut ke areal rumah warga yang membuang sampah ke laut.
"Tapi itu sanksi antara warga dengan warga yang merasa bertanggung jawab terhadap kebersihan kawasan pantai dan laut," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram menyiapkan petugas cegah warga buang sampah ke sungai
Denny menilai pengawasan dari warga sekitar yang peduli memang perlu ada untuk saling mengingatkan dan menegur jika ada warga yang membuang sampah ke laut, sebab itu bisa berdampak mencemari air laut dan mengganggu siklus hidup populasi laut.
"Menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab ini juga penting, agar sesama masyarakat saling kontrol tidak membuang sampah ke laut," katanya.
Pasalnya, kata dia, untuk penetapan saksi dari pemerintah membutuhkan proses lumayan panjang sebab pemerintah harus siapkan regulasi dan SDM, terutama untuk pengawasan.
"Tapi sanksi ini memang harus segera kita terapkan, agar tidak jadi kebiasaan warga pesisir," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram berikan sanksi moral warga buang sampah ke sungai
Berita Terkait
Bali gandeng Forum Maritim kolaborasi majukan sektor perikanan
Rabu, 3 Juli 2024 6:35
ADB perkuat pengurangan sampah plastik laut di Indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024 6:43
Korsel tunggu kelanjutan pengembangan kapal pengelola sampah
Sabtu, 18 Mei 2024 8:46
Tangani sampah untuk hindari kerugian lingkungan dan ekonomi
Selasa, 30 April 2024 17:45
Plastic Bank-SC Johnson kumpulkan 40 juta kg plastik daur ulang
Selasa, 31 Oktober 2023 21:20
Nelayan Ampenan Mataram berhasil mengumpulkan 34,6 ton sampah laut
Minggu, 17 September 2023 20:33
Seniman Ari Bayuaji ubah sampah laut jadi seni instalasi
Rabu, 19 Juli 2023 16:09
Semen Padang tegaskan konsisten atas pelestarian lingkungan
Kamis, 13 April 2023 9:02