PAW ini sudah sesuai ketentuan, artinya saudara resmi menjadi wakil rakyat. Jangan hanya berikan masyarakat janji saja, bekerja lah untuk mereka
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Isvie Rupaeda kembali mengambil sumpah/janji jabatan terhadap tiga orang anggota DPRD NTB Pergantian Antar-Waktu, Senin.

Tiga orang anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) itu, di antaranya Drs Muh Ali Jaharudin yang menggantikan Mori Hanafi dari Partai Gerindra. Kemudian, Sahar, menggantikan TGH Muammar Arafat dari Partai Golkar dan HM Edwin Hadiwijaya dari PBB menggantikan H Mahsun Ridwaeni.

Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah meminta kepada para anggota pengganti melalui proses PAW supaya bekerja untuk masyarakat, jangan pernah menjanjikan sesuatu yang tidak pasti kepada masyarakat.

"PAW ini sudah sesuai ketentuan, artinya saudara resmi menjadi wakil rakyat. Jangan hanya berikan masyarakat janji saja, bekerja lah untuk mereka," ujarnya.

Ia menegaskan, terhadap ke tiga anggota dewan baru supaya menggunakan fungsi sebagai anggota DPRD, yakni pembahasan anggaran, pengawasan dan legislasi. Semua anggota dewan, dituntut punya kemampuan merumuskan kerja, kemudian kontrol serta pembangunan terhadap masyarakat.

"Harus peka dan profesional, kita pelayan rakyat bukan dilayani rakyat, artinya harus mampu sejahterakan rakyat yang kita cintai," tegas politisi dari partai Golkar itu.

Menurutnya, soal dewan itu pelayan bukan untuk dilayani rakyat bahwa, ketika ada persoalan di masyarakat terlebih mengenai kesejahteraan, jangan tutup mata. Dewan itu harus turun, menyerap aspirasi, apa yang di inginkan masyarakat. Kemudian, dicarikan solusi.

"Tingkatkan kerja untuk memperjuangkan hak rakyat, jangan hanya janji semata," ucapnya.

Terhadap anggota dewan baru supaya segera sesuaikan diri, buat kondisi harmonis. Sedangkan, bagi Mori Hanafi, TGH Muammar Arafat dan Mahsun Ridwaeni, secara pribadi dan atas nama lembaga mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, telah memberikan masukan demi kemajuan NTB.

Terkait hal itu, salah satu dewan PAW, Sahar menyampaikan, akan bekerja sesuai aturan dan memfasilitasi apa yang di inginkan masyarakat. Karena, pada dasarnya, jabatan wakil rakyat untuk menyambungkan pemikiran rakyat dengan pemerintah.

"InsyaAllah, saya akan bekerja sesuai tuntutan dan akan fasilitasi masyarakat untuk pemenuhan haknya," tandasnya. (*)

Pewarta :
Editor: Nur Imansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026