KPU Mataram libatkan 50-60 pekerja sortir lipat surat suara

id KPU Kota Mataram,surat suara,pilkada serentak

KPU Mataram libatkan 50-60 pekerja sortir lipat surat suara

Proses pelibatan surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan kegiatan sortir lipat surat suara dengan melibatkan sekitar 50–60 orang pekerja yang diambil dari internal KPU setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram Edy Putrawan di Mataram, Selasa, mengatakan, pihaknya tidak mengambil petugas dari luar karena jumlah petugas di internal di KPU Kota Mataram saat ini cukup banyak ditambah lagi dengan adanya mahasiswa.

"Selain itu, KPU Kota Mataram juga memiliki kader pelopor kelurahan yang akan dilibatkan dalam sortir lipat ini. Kami juga lebih mudah mengontrol," katanya.

Menurutnya, kegiatan sortir lipat surat suara yang dimulai Senin (28/10-2024), dan ditargetkan rampung Rabu (30/10-2024) atau selama tiga hari.

Karena jumlah surat suara pilkada serentak tidak sebanyak pada saat Pemilu 14 Februari 2024. Dimana, jumlah surat suara yang disortir lipat cukup banyak karena selain memilih Presiden juga memilih anggota legislatif baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI serta DPD RI.

Baca juga: KPU Mataram mulai sortir logistik pilkada serentak 2024

Selain itu lembaran surat suara saat Pemilu 2024, cukup besar sehingga proses sortir lipat membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Pada saat sortir lipat pemilu lalu, katanya, jumlah pekerja yang dilibatkan mencapai 300 orang lebih yang melibatkan pekerja dari masyarakat sekitar.

"Tapi kalau untuk pilkada serentak, jumlahnya sedikit dan hanya untuk Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram sehingga lipatannya lebih kecil dan mudah," katanya.

Baca juga: KPU: Kebutuhan anggota KPPS di Mataram terisi hampir 90 persen

Edy menambahkan, surat suara untuk surat suara calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon walikota dan wakil walikota sudah tiba di Gudang KPU Kota Mataram sekitar seminggu yang lalu.

Jumlah surat suara yang diterima KPU sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2024 sebanyak 320.604 pemilih.

Dengan DPT itu, KPU Kota Mataram menetapkan sebanyak 581 titik tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 50 kelurahan se-Kota Mataram.

Baca juga: KPU Mataram koreksi 302 pemilih pada DPT Pilkada 2024