Kemenag Mataram imbau masyarakat sukseskan imunisasi rubella

id imunisasi

Kemenag Mataram imbau masyarakat sukseskan imunisasi rubella

ilustrasi - Petugas Puskesmas Sindangbarang Bogor memberikan imunisasi campak Rubella kepada siswa di SD Insan Kamil, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/8/2017).(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Mataram (Antaranews NTB)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB), mengimbau masyarakat agar ikut serta menyukseskan program imunisasi campak measles dan rubella (MR) agar target yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai.

"Selain secara lisan, imbauan tersebut juga telah kami sampaikan secara tertulis dan disebar ke semua madrasah untuk mendukung pelaksanaan imunisasi MR," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, H Burhanul Islam, di Mataram, Selasa.

Imbauan tertulis itu, katanya, bahkan telah disampaikan sebanyak dua kali sehingga dari hasil laporan dan evaluasi pelaksanaan imunisasi MR di kalangan siswa masdrasah sebagian besar sudah dilaksanakan bekerja sama dengan pihak Puskesmas terdekat.

Sementara menyinggung tentang masih banyaknya penolakan terhadap pemberian imunisasi MR, Burhanul menilai, dalam hal ini masyarakat belum begitu mengerti masalah vaksin sehingga perlu sosialisasi lebih maksimal.

Apalagi, masih ada selentingan vaksin MR belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi yang jelas sekarang MUI-lah yang menyosialisasikan.

"Buktinya Wakil Ketua MUI, Prof. KH Nasaruddin Umar, ikut menyosialisasikan hal itu melalui berbagai media," katanya.

Burhanul menilai, kasus imunisasi MR hampir sama dengan imunisasi meningitis, saat awal penerapannya terjadi penolakan tetapi karena kebutuhan untuk menjaga kekebalan tubuh jemaah haji dari penyakit berbahaya dan mematikan, imunisasi tersebut didukung MUI dengan mengedepankan faktor manfaatnya.

Apalagi untuk imunisasi MR, MUI sudah jelas mengatakan mubah atau boleh yang artinya tidak haram. "Meskipun itu haram, tetapi jika manfaatnya lebih besar dari mudaratnya, itu harus diambil untuk menghindari mudarat," tandas Burhanul.

Misalnya, katanya menjelaskan, jika anak usia 9 bulan hingga 15 tahun tidak diimunisasi MR, maka mereka akan terkena dampak berbagai penyakit berbahaya sehingga disarankan lebih baik mengambil manfaatnya.

"Perasaan-perasaan yang kurang mendukung kita serahkan kepada Allah,? dengan mengambil sisi manfaatnya jika mudaratnya lebih besar," ujarnya.