Bawaslu minta jajarannya rawat keadilan lewat penanganan pelanggaran

id Bawaslu RI,Puadi,Pilkada Serentak 2024,rawat keadilan, penanganan pelanggaran

Bawaslu minta jajarannya rawat keadilan lewat penanganan pelanggaran

ARsip foto - Anggota Bawaslu RI Puadi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi meminta jajaran Bawaslu dapat merawat keadilan pemilihan melalui penanganan pelanggaran.

Menurutnya, ekspektasi publik terhadap Bawaslu begitu besar, sehingga perlu untuk menjawab harapan tersebut.

"Ekspektasi publik terhadap Bawaslu begitu besar sekali dalam bagaimana kita bisa merawat keadilan pemilu. Harapan yang begitu besar ini, kita Bawaslu, perlu untuk menjawab harapan tersebut," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia juga menekankan bahwa Bawaslu dituntut tidak sekadar mencegah berbagai ketidakberesan, melainkan juga bisa mengafirmasi atau menegakkan penegakan hukum pemilu.

"Tugas besar kita untuk merawat keadilan pemilu ini tidak gampang. Banyak hal butuh paling tidak satu koordinasi dan konsolidasi bersama antara satu dengan yang lain," ucapnya.

Ia mencontohkan jika jajaran Bawaslu di daerah dihadapkan pada satu kasus di wilayah masing-masing, sebisa mungkin untuk berkonsultasi ke pusat.

Baca juga: Pengawas pemilu harus membuat saran perbaikan secara tertulis

Puadi meminta untuk hal tersebut dilaporkan secara linear ke divisi penanganan pelanggaran yang mengampu.

"Karena ini menyangkut banyak hal yang berkaitan tentang norma hukum dan kepastian hukum, permasalahan ini bisa dikonsultasikan," tegas Puadi.

Dirinya juga meminta Bawaslu di level provinsi untuk melakukan supervisi sampai ke level grassroot atau akar rumput, termasuk Bawaslu kabupaten/kota. Sehingga mereka tahu penanganan pelanggaran yang sesungguhnya seperti apa.

"Karena beberapa kali saya melakukan supervisi, masih banyak juga yang belum tahu," pungkas dia.

Baca juga: BPK pastikan penggunaan anggaran pemilu transparan
Baca juga: Sebanyak 195 kasus kepala desa tak netral selama kampanye pilkada 2024