Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan para pengawas pemilu terkait dengan pentingnya pembuatan saran perbaikan secara tertulis.
Sebab, KPU akan ragu menindaklanjuti saran perbaikan yang hanya dibuat secara lisan.
“Saran perbaikan itu harus tertulis, jangan pernah hanya lisan, karena saat disampaikan lisan, KPU menjadi ragu-ragu untuk menindaklanjutinya,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Lutfi-Wahid janjikan kartu pintar di Lombok Timur
Dia memberi contoh kasus di Lahat di mana saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu secara lisan tidak ditindaklanjuti KPU. Hal ini membuat enam kotak suara dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dihitung ulang. Selain itu, kata dia, Bawaslu ingin belajar dari pengalaman pemilu lalu di mana setiap keterangan yang diberikan Bawaslu kerap menjadi pijakan bagi MK dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan Umum (PHPU).
“Bimtek ini adalah salah satu upaya kami di Bawaslu untuk melakukan yang terbaik, kami ingin memastikan bahwa ke depan, keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada MK memiliki bobot dan keakuratan yang lebih baik daripada pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Baca juga: BPK pastikan penggunaan anggaran pemilu transparan
Dia juga mengapresiasi terselenggara bimtek ini sebagai sesuatu yang luar biasa dan menjadi terobosan bagi Bawaslu dan KPU di Jawa Timur. Selain di Bogor, dirinya juga menyebut bahwa belum pernah ada bimtek yang dihadiri oleh kedua lembaga sekaligus.
“Dihadirkannya Bawaslu dan KPU secara bersama-sama dalam bimtek ini menunjukkan semangat sinergi yang luar biasa, terutama untuk persiapan menghadapi potensi PHPU setelah Pemilihan,” demikian Totok.
Berita Terkait
BPK pastikan penggunaan anggaran pemilu transparan
Rabu, 6 November 2024 5:33
Bawaslu Mataram telusuri dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah
Senin, 4 November 2024 17:18
Lutfi-Wahid janjikan kartu pintar di Lombok Timur
Kamis, 31 Oktober 2024 13:16
Bawaslu minta KPU Kota Bima kurangi kehadiran pendukung debat pilkada 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 20:36
Bupati Bangli dan KPU mencopot baliho kampanye ilegal
Rabu, 30 Oktober 2024 6:10
Langgar aturan pilkada, KPU Sumbawa Barat dilaporkan ke Bawaslu NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 17:43
Sebanyak 195 kasus kepala desa tak netral selama kampanye pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 19:36
Bawaslu tangani tiga indikasi pelanggaran netralitas ASN di Mataram
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:04