Pengumpulan zakat di Lombok Timur capai Rp15 miliar

id Baznas Lombok Timur ,NTB,Zakat,baznas

Pengumpulan zakat di Lombok Timur capai Rp15 miliar

Kepala Baznas Kabupaten Lombok Timur Abdul Hayyi Zakaria. ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah

Mataram (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di daerah itu pada periode Januari - November 2024 mencapai Rp15.695.783.852.

"Target pengumpulan ZIS pada 2024 adalah Rp19.150.000.000, sementara realisasi hingga November sudah Rp15.695.783.852," kata Kepala Baznas Kabupaten Lombok Timur Abdul Hayyi Zakaria di Lombok Timur, Kamis.

Ia menyebut potensi zakat penghasilan (ASN, DPRD dan BPBJ) di Kabupaten Lombok Timur bisa mencapai Rp20.610.000.000.

Baca juga: Bupati Lombok Timur mengharapkan pejabat berzakat melalui Baznas

Dengan besarnya potensi dan berdasarkan capaian pengumpulan tahun 2023, ia menilai penting sinergi antara UPZ dan Baznas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menunaikan zakat.

"Apabila hal tersebut bisa dilaksanakan, target pengumpulan ZIS tahun 2024 dapat dioptimalkan," katanya.

Ia mengatakan hasil pengumpulan ZIS tersebut akan didistribusikan melalui program-program di antaranya Baznas Lombok Timur Cerdas melalui santunan guru honorer dan biaya pendidikan SD-S1.

Kemudian Baznas Lombok Timur Peduli dengan program bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan tanggap bencana, serta Baznas Lombok Timur Sehat melalui bantuan biaya pengobatan dan alat kesehatan.

Baca juga: Polda NTB stop penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Baznas

Selain itu juga Baznas Lombok Timur Religius dengan program santunan guru ngaji, marbot, dan pembangunan sarana ibadah, serta Baznas Berdaya melalui bantuan modal usaha untuk meningkatkan pengembangan UMKM di Lombok Timur.

"Program yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, untuk peningkatan pengumpulan ZIS pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, transparansi pengelolaan dana, dan inovasi digital dalam pengelolaan zakat.

"Termasuk penggunaan aplikasi berbasis online untuk memudahkan masyarakat dalam mendistribusikan ZIS," katanya.