Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur tahun 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra di Mataram, Rabu, mengatakan, penyelidikan kasusnya dihentikan karena anggaran yang diduga telah diselewengkan tersebut sudah dikembalikan.
"Jadi dananya ini dipinjam dan sudah diganti," kata Ekawana Putra.
Dia menjelaskan bahwa dasar pertimbangan dihentikannya penyelidikan kasus ini karena tidak ada ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil klarifikasi pihak terkait maupun pemeriksaan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggarannya.
"Jadi unsur perbuatan melawan hukumnya tidak terpenuhi karena uang yang kalau tidak salah sebesar Rp300 juta itu sudah dikembalikan. Jadi memang tidak ada kerugian negaranya," ujar dia.
Penyelidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB ini berawal dari adanya pelimpahan laporan yang masuk ke Polres Lombok Timur.
Dalam dugaannya, dana umat yang dihimpun Baznas Lombok Timur tersebut tidak digunakan sesuai tujuannya, seperti dalam aturan Undang-Undang RI Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dana tersebut diduga dipinjamkan kepada sejumlah pihak, ada yang mengalir ke organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan daerah dan termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Berita Terkait
Bupati Lombok Timur mengharapkan pejabat berzakat melalui Baznas
Sabtu, 16 April 2022 14:06
YBM-BRI salurkan pendayagunaan dana zakat Rp115 miliar
Jumat, 1 Maret 2019 9:43
Kejari Sumbawa nyatakan kasus korupsi dana vaksin ternak tak terbukti
Selasa, 26 Maret 2024 15:28
Kejari Mataram terbitkan SP3 kasus korupsi dana advokasi RSUD Lombok Utara
Kamis, 21 Maret 2024 16:00
Kejati NTB menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi
Senin, 11 Desember 2023 22:09
Polda NTB hentikan penyidikan kasus kapal tanker angkut BBM
Kamis, 2 Maret 2023 12:09
BKBH Unram akan mengajukan praperadilan terkait kasus pelecehan mahasiswi
Senin, 12 Desember 2022 15:31
Polda NTB menghentikan penanganan kasus pelecehan mahasiswi di Mataram
Rabu, 7 Desember 2022 17:48