Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur tahun 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra di Mataram, Rabu, mengatakan, penyelidikan kasusnya dihentikan karena anggaran yang diduga telah diselewengkan tersebut sudah dikembalikan.
"Jadi dananya ini dipinjam dan sudah diganti," kata Ekawana Putra.
Dia menjelaskan bahwa dasar pertimbangan dihentikannya penyelidikan kasus ini karena tidak ada ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Hal itu disampaikan berdasarkan hasil klarifikasi pihak terkait maupun pemeriksaan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggarannya.
"Jadi unsur perbuatan melawan hukumnya tidak terpenuhi karena uang yang kalau tidak salah sebesar Rp300 juta itu sudah dikembalikan. Jadi memang tidak ada kerugian negaranya," ujar dia.
Penyelidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB ini berawal dari adanya pelimpahan laporan yang masuk ke Polres Lombok Timur.
Dalam dugaannya, dana umat yang dihimpun Baznas Lombok Timur tersebut tidak digunakan sesuai tujuannya, seperti dalam aturan Undang-Undang RI Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dana tersebut diduga dipinjamkan kepada sejumlah pihak, ada yang mengalir ke organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan daerah dan termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Berita Terkait
Pengumpulan zakat di Lombok Timur capai Rp15 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:38
Bupati Lombok Timur mengharapkan pejabat berzakat melalui Baznas
Sabtu, 16 April 2022 14:06
YBM-BRI salurkan pendayagunaan dana zakat Rp115 miliar
Jumat, 1 Maret 2019 9:43
Kuasa hukum Firli bersurat ke Kapolri
Kamis, 28 November 2024 19:54
Polda NTB hentikan penyidikan kasus penari erotis di The Plaza Karaoke
Selasa, 19 November 2024 16:05
Polda NTB hentikan penyelidikan kasus korupsi GNE sebagai penyelenggara SPAM
Rabu, 30 Oktober 2024 17:25
Kejaksaan hentikan penyidikan korupsi DBHCHT Distanbun NTB
Rabu, 29 Mei 2024 15:53
Jaksa berhenti tangani kasus korupsi pinjaman modal di Bank NTB Syariah
Selasa, 28 Mei 2024 13:59