Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan para guru di tanah air bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk menaikkan gaji guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas guru pula.
"Para guru tidak boleh malas dan tidak boleh berpuas diri. Guru juga harus (meningkatkan kualitasnya) dengan terus belajar, melakukan evaluasi diri, dan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi,” kata Lalu dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Hal tersebut ia sampaikan guna menanggapi pengumuman dari pemerintah mengenai kenaikan gaji guru pada 2025. Kenaikan gaji guru yang dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, ujar Lalu, berperan menghadirkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas pula.
Lebih lanjut, Lalu mengatakan tantangan ke depan dalam dunia pendidikan akan menjadi semakin berat. Dengan demikian, kata dia, para guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama terkait dengan perkembangan dunia digital yang begitu pesat.
Baca juga: Presiden Prabowo umumkan dana kesejahteraan guru 2025 naik menjadi Rp81,6 triliun
Lalu memandang guru harus mengikuti perkembangan media digital dan memanfaatkannya dalam pembelajaran. Jika kualitas guru semakin meningkat, menurut dia, kualitas pendidikan pun akan ikut meningkat.
"Sebab, guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan. Guru yang mempunyai kemampuan mengajar dengan baik, maka para siswa juga akan mudah memahami ilmu yang disampaikan," ucapnya.
Berikutnya, Lalu mengatakan, selain menaikkan gaji guru ASN dan non ASN yang telah lulus sertifikasi, pemerintah juga harus memberikan perhatian bagi guru non ASN yang belum lulus sertifikasi.
Pemerintah, kata dia, perlu mendorong para guru honorer agar mengikuti sertifikasi sehingga kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan.
“Kondisi guru honorer sangat memprihatinkan. Gaji mereka sangat kecil. Padahal, banyak dari mereka yang sudah lama menjadi guru. Pemerintah juga harus memberi perhatian kepada mereka,” kata dia.
Lalu berharap rencana pemerintah untuk melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) bagi 806.486 guru bisa terlaksana pada tahun depan. Saat ini, terdapat 1.932.66 guru yang bersertifikat pendidik atau 64,4 persen dari total guru yang ada.
Baca juga: Prabowo naikkan gaji guru ASN dan non-ASN, berikut rinciannya