Perokok aktif di atas 40 tahun perlu skrinin kanker paru, kata dokter

id kanker paru,perokok aktif,kanker indonesia,bahaya merokok,usia 40,fkui

Perokok aktif di atas 40 tahun perlu skrinin kanker paru, kata dokter

Ilustrasi - rongent paru. (ANTARA/dok)

Jakarta (ANTARA) - Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI Sita Laksmi Andarini mengatakan para perokok aktif yang sudah menginjak usia 40 tahun ke atas perlu melakukan skrining kanker paru.

“Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita Laksmi Andarin dalam kegiatan diskusi memperingati Bulan Kesadaran Kanker Paru secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kenaikan harga rokok selamatkan kelas menengah bawah

Dia melanjutkan masih terdapat beberapa sasaran kelompok yang juga wajib untuk melakukan skrining guna mencegah terjadinya kanker paru, seperti para pekerja tambang, pekerja berisiko, dan juga keluarga yang mengidap kanker paru.

Seringkali para pasien kanker paru, kata dia, datang ketika mereka sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah. Untuk mengatasi hal itu, masyarakat yang berisiko memang sangat disarankan untuk melakukan skrining di awal.

Baca juga: Tembakau alternatif mampu mengurangi risiko pada perokok dewasa

Keterlambatan pasien datang untuk mengobati penyakitnya itu, lanjutnya, memang karena kanker paru  tidak memiliki gejala pada awal-awal. Para pengidap ini memang baru mulai merasakan ketika mereka saat masuk ke stadium 4.

Alasan tersebut dikarenakan kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti halnya penyakit kanker-kanker yang lain. Namun, ketika sudah masuk dalam kategori 4, mereka akan merasakan sesak hingga batuk yang berkepanjangan.

“Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali, dia gejalanya apa? gejalanya kalau sudah muncul cairan di paru baru itu ada sesak. Batuk-batuk kalau sudah muncul cairan di paru, maka itu stadiumnya 4,” ujar dia.

Baca juga: PPPA Bandarlampung: Tingginya perokok usia muda

Hal tersebut karena paru tidak memiliki indra perasa seperti pada organ atau bagian tubuh lain yang dapat merespon sesuatu yang tidak beres dalam bagian tersebut.

Untuk diketahui bersama, tingkat kematian pada pengidap kanker ini masih sangat besar sekali. Pada tahun 2021, kata dia, data yang dibagikan mencapai 183.368 dengan tingkat kematiannya mencapai 96 persen.

Baca juga: Larangan rokok elektrik justru dorong perokok dewasa terus merokok