Disperkim Mataram validasi rumah rusak berat akibat gempa

id rumah pascagempa,korban gempa,pasca gempa,gempa lombok,rekonstruksi pascagempa

Disperkim Mataram validasi rumah rusak berat akibat gempa

Kondisi permukiman warga korban gempa yang telah dibersihkan dari puing-puing bangunan setelah dua bulan lebih pascagempa di Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Selasa (9/10). Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB progres hasil verifikasi rumah rusak akibat gempa di Lombok dan Sumbawa sebanyak 177.280 rumah dengan rincian 63.680 rumah rusak berat, 26.536 rumah rusak sedang, 87.064 rumah rusak ringan dengan jumlah penerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat yang sudah terisi di rekening penerima bantuan tahap pertama sebanyak 6.061 penerima. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww/18.

Jadi dalam validasi nanti, kemungkinan rumah yang sudah terdata rusak berat bisa turun status menjadi rusak sedang atau sebaliknya rumah yang rusak sedang naik status menjadi rusak berat
Mataram, (Antaranews NTB) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali melakukan validasi terhadap rumah warga yang rusak berat akibat gempa bumi.

Kepala Dinas Perkim Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat, mengatakan validasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan kembali status rumah warga apakah benar rusak berat atau masuk kategori rusak ringan.

"Jadi dalam validasi nanti, kemungkinan rumah yang sudah terdata rusak berat bisa turun status menjadi rusak sedang atau sebaliknya rumah yang rusak sedang naik status menjadi rusak berat," katanya.

Menurut dia, berdasarkan data terakhir jumlah rumah rusak berat akibat gempa bumi di Kota Mataram tercatat sebanyak 2.396 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 1.610 kepala keluarga (KK) sudah mendapatkan transfer bantuan pembangunan rumah tahan gempa.

Dengan rincian sebanyak 824 KK mendapat transfer penuh sebesar Rp50 juta dan 786 KK mendapat transfer bantuan baru 50 persen atau Rp25 juta.

"Namun demikian, kami meyakini jumlah rumah rusak berat tidak akan lebih dari 1.600 unit. Karena itulah kami perlu melakukan validasi kembali," katanya.

Dikatakan, saat ini tim validasi dari Disperkim Kota Mataram sedang turun lapangan, ditargetkan akhir Desember ini sudah ada data-data terhimpun terkait dengan status rumah korban gempa bumi.

Termasuk memastikan sejumlah rumah milik warga yang hingga saat ini belum mau dirobohkan agar bisa masuk kategori rusak berat, sebab jika rumah mereka tidak mau dirobohkan maka kerusakan dianggap rusak ringan karena warga dengan rumah rusak berat harus membangun baru dengan dana bantuan dari pemerintah sesuai ketentuan yang ada.

"Setelah divalidasi, kami akan membuatkan surat keputusan (SK) lagi sebagai bahan acuan pemerintah mentransfer bantuan untuk korban gempa yang rumahnya rusak sedang dan ringan yang kabarnya segera ditransfer," ujarnya.

Kemal menambahkan, jumlah rumah korban gempa bumi yang sudah dirobohkan di Kota Mataram lebih dari 800 unit, saat ini warga pemilik rumah sedang membangun rumah tahan gempa sesuai pilihan mereka yakni jenis rumah instan sederhana sehat (Risha) dan rumah konvensional (Riko).

Dimana progres pengerjaannya saat ini rata-rata sudah cukup bagus dengan realisasi pengerjaan hampir mencapai 400 unit, dan ditargetkan sebelum bulan Maret 2019, sekitar 800 rumah yang sudah dirobohkan bisa terbagun kembali.