Setahun pascagempa, rumah tahan gempa belum layak dihuni

id Antaranews NTB

Setahun pascagempa, rumah tahan gempa belum layak dihuni

Rumah Tahan Gempa (RTG) jenis Rumah Instan Kayu Sehat (Rikas) yang dibangun di Kabupaten Lombok Utara. (1)

Pembangunan rumah tahan gempa tidak bisa dibangun dengan sempurna dengan uang Rp50 juta, pasti kami tombok lagi dengan uang sendiri
Mataram (ANTARA) - Warga korban gempa di Desa Dopang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat belum bisa menempati Rumah Tahan Gempa (RTG) yang telah dibangun oleh pemerintah karena proses pembangunannya belum selesai.

Suhaimi, warga Desa Dopang, Jumat, mengatakan pembangunan akan berlangsung lama karena melalui proses bertahap, mulai dari pertama, tahap kedua dan sampai tahap ketiga.

"Sistemnya bertahap, sekarang sudah pada tahap kedua dan masih menunggu tahap ketiga, dana akan cair dalam beberapa pekan kedepan," katanya.

Ia menegaskan pemerintah mencairkan dana pembangunan Rumah Tahan Gempa secara bertahap dikarenakan antisipasi penyalahgunaan dana pembangunan oleh warga.

"Ada warga di desa sebelah yang ditahan oleh pihak yang berwajib akibat penyalahgunaan dana pembangunan Rumah Tahan Gempa, agar tidak terjadi hal yang serupa pemerintah mengeluarkan dana pembanguna Rumah Tahan Gempa secara bertahap, nah sekarang dana pembangunan di desa sebelah dipegang oleh instansi," katanya.

Sementara itu, dana pembangunan sebesar Rp50 juta dari pemerintah tidak bisa digunakan untuk pembangunan secara keseluruhan, hanya bisa digunakan untuk membangun pondasi, tembok kasar tampa plaster, atap dan sisanya ditombok oleh masing-masing warga dengan dana sendiri.

"Pembangunan rumah tahan gempa tidak bisa dibangun dengan sempurna dengan uang Rp50 juta, pasti kami tombok lagi dengan uang sendiri, dana Rp50 juta hanya bisa dipakai untuk bangun pondasi seperti ini," katanya.
Untuk sementara warga korban gempa masih dalam Hunian Sementara (HunTara) sederhana yang dibangun apa adanya.