Ketua DPRD NTB nyatakan optimistis Firli tuntaskan PR KPK

id Firly Ketua KPK,Revisi UU KPK,Tuntaskan PR KPK,dprd ntb, antaranews.com

Ketua DPRD NTB nyatakan optimistis Firli tuntaskan PR KPK

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaedah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaedah mengaku optimis Irjen Pol Firly Bahuri mampu melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk menuntaskan pekerjaan rumah yang selama ini belum dituntaskan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Jabatan Ketua KPK adalah prestis dan bergensi. Saya bangga atas capaian raihan pak Firly. Tentu kita ucapkan selamat," ujarnya saat ditanya terkait terpilihnya Firly sebagai Ketua KPK di Lombok Barat, Jumat.

Sekretaris DPD Golkar NTB itu menyatakan, mengenal dekat Firly karena pernah lama menjabat sebagai Kapolda NTB dan selama bertugas Firly dikenalnya tegas, baik, profesional dan punya kecakapan serta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kerjanya.

Karena itu, Isvie menyakini, adanya Firly di lembaga anti rasuah tersebut, segala pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan oleh pimpinan KPK terdahulu akan bisa dituntaskannya.

"Secara pribadi saya berharap, pak Firly bisa bekerja profesional, memegang amanah dan bekerja fokus dalam menuntaskan kasus-kasus. Karena masih banyak persoalan PR yang harus dituntaskan KPK," tegas Isvie.

Disinggung rencana Firly yang akan membuka perwakilan KPK di daerah. Menurut Isvie, hal tersebut sangat positif, karena itu dirinya sangat mendukung. Sebab, adanya pembukaan kantor cabang KPK di daerah akan bisa mempercepat dan memperlancar kinerja pengawasan KPK kedepannya.

"Pembukaan kantor perwakilan KPK sebagai misi dan program utama pak Firly adalah bagus dalam memperluas dan membantu kerja KPK. Karena kita tahu wilayah Indonesia sangat luas.

Sedangkan, terkait rencana Firly yang akan mengusulkan kenaikan gaji kepala daerah, mulai gubernur dan bupati/walikota. Dikatakan Isvie, hal itu juga baik. Sehingga, dengan demikian maka ada upaya konkret. Yakni, bagaimana mencegah dan mengurangi korupsi jabatan dari para kepala daerah yang kini banyak kena OTT oleh KPK selama ini.

"Kenaikan gaji kepala daerah adalah upaya mencegah korupsi. Itu usul baik hanya saja perlu juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Sementara itu, menyangkut revisi UU KPK yang kini banyak menuai penolakan oleh masyarakat. Isvie enggan berkomentar terlalu jauh terkait revisi UU KPK yang kini dibahas di DPR RI.

"Biarlah urusan revisi UU KPK itu menjadi ranah DPR RI, kalau saya ingin satu saja agar pimpinan KPK yang baru fokus menuntaskan PR yang belum dituntaskan agar bisa diselesaikan secepatnya," katanya.