Pemkab Bima ambil langkah hukum terkait perusakan mobil dinas Wabup

id Pemkab Bima, Aksi Pengrusakan Mobil Dinas,langkah hukum,demo,mahasiswa,mobil dinas,wabup bima

Pemkab Bima ambil langkah hukum terkait perusakan mobil dinas Wabup

Aksi penyerangan dan pengrusakan mobil Dinas Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy oleh sekelompok mahasiswa (ANTARA/HO-Mbojoinside)

Bima (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana mengambil langkah hukum terkait insiden perusakan mobil dinas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Irfan, oleh sekelompok mahasiswa, Senin.

"Iya, kami akan upayakan langkah hukum supaya hal ini tidak terulang lagi. Apalagi, tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang mengancam keselamatan jiwa wakil bupati," ungkap Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima Suryadin, saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.

Menurutnya, seharusnya mereka dapat menggunakan cara dialogis untuk menyampaikan aspirasi.

"Kalau mau dialog ada langkah dialogis, tidak tiba-tiba naik mobil dan injak-injak seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Mobil Dinas Wabup Bima diamuk massa mahasiswa

Suryadin menyesalkan, aksi perusakan yang dilakukan oleh kalangan terdidik seperti mahasiswa. Ia menegaskan, bahwa mobil dinas yang digunakan wakil bupati merupakan aset negara yang perlu dilindungi.

"Oleh karena itu, proses hukum diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku," ujarnya.

Suryadin khawatir jika masalah ini dibiarkan, insiden serupa bisa terulang dan berpotensi membahayakan kepala daerah saat bertugas di lapangan.

"Karena kaitannya perusakan aset, nanti bagian umum yang akan melapor. Kami mengimbau kalau ada aspirasi itu dilakukan dengan cara-cara dialogis," imbuhnya.

Baca juga: Wabup Bima siap beri kuliah umum rencana pembangunan daerah di kampus
Baca juga: Bupati dan Wabup Bima sidak ke Pasar Tente tanggapi keluhan masyarakat