Mataram (ANTARA) - Sejumlah berita terpopuler di Nusa Tenggara Barat pada Senin (17/2) perlu dibaca kembali publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaotu:
1. Mantan Bupati Lombok Barat Zaini tak penuhi panggilan Kejati NTB
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama operasional pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupa lahan seluas 8,4 hektare yang menjadi lokasi bangunan bekas pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC).
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon di Mataram, Senin, mengatakan mantan Bupati Lombok Barat tersebut tidak hadir memenuhi panggilan kedua penyidik sebagai saksi karena sedang sakit.
Baca beritanya di sini
2.Kajati NTB: Ada peluang tersangka baru kasus korupsi aset NCC
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon menyebut ada peluang penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan aset pemerintah berupa lahan pembangunan Gedung NTB Convention Center (NCC) di Kota Mataram.
"Kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Enen Saribanon di Mataram, Senin.
Baca beritanya di sini
3. Jaksa periksa dua mantan Kadis ESDM NTB terkait korupsi SPAM
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa dua orang mantan kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sistem penyediaan air minum atau SPAM di Kabupaten Lombok Utara.
"Iya, memang hari ini ada pemeriksaan saksi kasus SPAM Lombok Utara. Mereka dimintai keterangan dalam jabatan kepala dinas, Muhammad Husni dan Zainal Abidin," kata Kepala Kejati NTB Enen Saribanon di Mataram, Senin.
Baca beritanya di sini
4. Legislator soroti usulan empat pejabat NTB jadi komisaris di BUMD
Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) M Nashib Ikroman menyoroti usulan Penjabat Gubernur NTB Hassanudin terkait pengangkatan empat pejabat di lingkungan pemerintah provinsi menjadi komisaris non-independen di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Pj Gubernur seharusnya tidak mengeluarkan kebijakan strategis di masa akhir jabatan. Sebab, sudah ada gubernur terpilih yang hitungan hari akan dilantik sebagai kepala daerah definitif. Ini seperti aji mumpung yang menabrak batas-batas etika, logika dan norma," tegas Nashib Ikroman di Mataram, Senin.
Baca beritanya di sini
5.Kejati NTB siap hadapi praperadilan tersangka korupsi LCC
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat siap menghadapi gugatan praperadilan Isabel Tanihaha, salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dalam kerja sama operasional pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupa lahan seluas 8,4 hektare yang menjadi lokasi bangunan bekas pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC).
"Kejati NTB siap dan tidak akan mundur sedikit pun menghadapi semua perlawanan maupun gugatan praperadilan yang akan dilakukan oleh tersangka tindak pidana korupsi Isabel," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin.
Baca beritanya di sini