BNPT utamakan satgas dan tim untuk siasati efisiensi

id Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,BNPT,Satgas Kontra Radikalisasi,Tim Koordinasi Pelaksanaan Radikalisasi,Efisiens

BNPT utamakan satgas dan tim untuk siasati efisiensi

Arsip foto- Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono (kanan) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/HO-BNPT RI)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan bahwa institusinya mengutamakan pembentukan satuan tugas (satgas) dan tim untuk menyiasati kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami di 2025 ini mengutamakan pembentukan satuan tugas. Contohnya, kami sudah bentuk Satgas Kontra Radikalisasi,” kata Eddy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa Satgas Kontra Radikalisasi merupakan kolaborasi BNPT dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Ini dalam rangka untuk menyiasati efisiensi, sehingga semua menjadi gotong royong, termasuk juga pelaksanaan deradikalisasi,” ujarnya.

Baca juga: BNPT harap bimbingan BPK penuhi upaya pencegahan terorisme

Untuk hal tersebut, dia menjelaskan bahwa BNPT telah membuat tim koordinasi pelaksanaan deradikalisasi di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Sementara itu, dia menjelaskan bahwa saat ini pagu akhir BNPT pada tahun anggaran 2025 adalah Rp472.980.867.000,00.

Baca juga: Menhan dan Kepala BNPT bahas strategi pencegahan terorisme

Kemudian, dia menjelaskan bahwa BNPT telah mengefisienkan anggaran sebesar Rp153.415.712.000,00 dari total pagu awal sebanyak Rp626.396.579.000,00. Adapun kebijakan efisiensi anggaran merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.