Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana turun langsung ke Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk memastikan sampah diolah secara optimal.
"Kunjungan Pak Wali ke TPS Sandubaya sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi para petugas di TPS," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin.
Langkah itu, lanjutnya, diambil untuk melihat langsung kondisi di lapangan, mendengar kendala yang ada, dan memberikan arahan cepat agar sistem pengelolaan sampah semakin efektif.
Kehadiran wali kota, kata dia, juga menjadi bentuk apresiasi nyata kepada para petugas kebersihan. "Bersihnya kota adalah hasil dari aksi nyata. Bersama, kita bergerak menjaga Mataram tetap berseri," katanya.
Denny sebelumnya mengatakan volume tumpukan sampah di TPS Sandubaya Kawasan Sweta saat ini sudah mencapai 1.000 ton lebih. Volume sampah itu merupakan jumlah akumulasi sejak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, mulai 17 April 2025.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, kami khawatir sampah akan meluber sampai ke luar TPS Sandubaya," katanya.
Baca juga: Volume sampah di TPS Sandubaya Mataram capai 1.000 ton lebih
Selama TPA Kebon Kongok tutup, lanjutnya, Kota Mataram hanya boleh membuang sampah satu ritase dari biasanya tiga ritase sehingga sampah yang ditampung di TPS Sandubaya lebih banyak dibandingkan ke TPA.
"Ke TPA kami hanya buang 50 dump truck atau satu ritase, sedangkan ke TPS Sandubaya dibuang dua ritase atau 100 dump truck," katanya.
Sementara solusi dengan pemindahan insinerator milik Rumah Sakit Ruslan Mataram ke TPS Sandubaya, hingga kini belum bisa dilakukan karena terkendala tumpukan sampah.
"Akibat tumpukan sampah di TPS Sandubaya itu, rencana kami memindahkan insinerator dari RS Ruslan ke TPS Sandubaya belum bisa dilakukan," katanya.
Baca juga: Pemindahan insinerator ke TPS Sandubaya Mataram terkendala sampah
Saat ini pihaknya sudah mencari solusi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat untuk menyewa lahan kosong di luar TPA Kebon Kongok tapi tetap di Lombok Barat.
Lahan yang akan disewa tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sementara memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi dan diprediksi bisa untuk menampung pembuangan sampah sekitar 5-6 bulan ke depan.
Untuk pembayaran sewa akan dibagi tiga yakni Kota Mataram, Lombok Barat, dan Pemerintah Provinsi NTB. Namun hingga saat ini besaran pembagian sewa lahan belum ditetapkan karena masih dalam pembahasan.
"Penyewaan lahan, menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi sampah selama kegiatan perluasan TPA Kebon Kongok," katanya.
Baca juga: TPS mobile disiapkan di 50 kelurahan Kota Mataram
Terkait dengan itu, Denny, berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi membantu pemerintah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Masyarakat bisa mengolah sampah secara mandiri, dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pupuk cair, sedangkan sampah anorganik seperti sampah plastik dan sejenisnya bisa dikumpulkan untuk dijual ke pengepul plastik.
Baca juga: DLH uji coba penerapan TPS mobile di Lawata Mataram