Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan gedung unit pelaksana teknis (UPT) Logam Kotaraja tetap dimaksimalkan pemanfaatan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
"UPT Logam Kotaraja itu tetap beraktivitas," kata Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur Azlan di Lombok Timur, Selasa.
Ia mengatakan sebelumnya ada perusahaan sebagai pihak ketiga melakukan kegiatan di UPT Logam untuk memproduksi baja ringan dan spandek.
"Akan tetapi, kontraknya sudah habis tidak memperpanjang lagi," katanya.
Baca juga: Retribusi mineral bukan logam dan batuan di Lombok Timur naik
Sementara saat ini sudah ada perusahaan dari pulau Jawa, bahkan telah meninjau UPT Logam tersebut, namun belum ada kabarnya lagi.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan gedung tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Memang ada perusahaan dari pulau Jawa berencana untuk investasi di UPT Logam itu," katanya
Gedung UPT Logam Kotaraja Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur tersebut diresmikan pada 2022 dengan anggaran pembangunan mencapai miliaran rupiah.
Peresmian itu dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy periode 2020-2025.
Tapi, kini seiring berjalan waktu keberadaan UPT Logam itu dipertanyakan masyarakat sekitar, karena tidak ada aktivitas.
Mesin produksi baja ringan di UPT Logam Kotaraja tersebut didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dengan nilai Rp3,6 miliar.