Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 50 persen dari wajib pajak kendaraan bermotor yang aktif.

"Dari data yang ada kepatuhan warga Lombok Timur membayar pajak kendaraan roda dua maupun empat mencapai 50 persen," kata Wakil Bupati  Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya saat acara sosialisasi pajak kendaraan di gedung wanita di Lombok Timur, Selasa.

Ia mengatakan sekala di Provinsi NTB potensi pajak PKB di Lombok Timur terbilang paling besar, tetapi yang rajin membayar pajak kendaraan baru sekitar 45 sampai 50 persen.

Baca juga: Tarif PBB-P2 Lombok Timur terendah di wilayah NTB

Untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari  PKB, pihaknya akan memanfaatkan berbagai potensi yang ada untuk terus digarap.

"Tidak hanya pajak kendaraan masyarakat, tetapi juga kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah juga harus tepat waktu membayar pajak," katanya.

Untuk pajak kendaraan dinas ini, pihaknya terus melakukan pendataan yang tidak bayar pajak, baik itu kendaraan dinas yang ada di kabupaten, kecamatan maupun desa.

"Kami tetap ingatkan warga untuk aktif bayar pajak melalui kegiatan sosialisasi," katanya.

Baca juga: Pemkab Lotim libatkan kejaksaan kejar pajak tower nunggak

Berkaitan dengan pendapatan dari pungutan  PKB yang masuk ke  Lombok Timur terbilang cukup besar, dimana di bulan Agustus 2025  ini di wilayah Kota Selong nilainya mencapai angka Rp4 miliar. 

"Dan sampai akhir tahun secara keseluruhan ditargetkan di angka Rp 77 miliar," katanya.

"Opsen PKB yang kami terima masuk ke kas darah. Presentasi nya dapat 66 persen ke Provinsi 34  persen," katanya.

Lebih lanjut disampaikan saat ini tempat pembayaran PKB di Lombok Timur baru ada di sembilan titik yang tersebar di beberapa kecamatan.

Untuk itu Pemkab Lombok Timur akan terus berupaya untuk menambahkan lokasi pembayaran PKB ini guna mempermudah masyarakat. 

"Kami upayakan supaya ada di setiap kecamatan. Dari 66 persen yang kami dapatkan melalui sosialisasi ini diharap bisa naik 10 persen," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat statistik (BPS) Lombok Timur hingga Maret 2025 tercatat jumlah kendaraan mencapai 490.028 unit yang terdiri dari sepeda motor sebanyak 456.237 unit, mobil bermuatan sebanyak 18.489 unit, mobil penumpang sebanyak 14.587 unit.

Baca juga: KPP Pratama Mataram Timur edukasi pajak bagi pelajar di Lombok Utara



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026