Kadin mendorong deregulasi ketenagakerjaan demi pemulihan ekonomi

id kadin indonesia,airlangga hartarto,dpr ri

Kadin mendorong deregulasi ketenagakerjaan demi pemulihan ekonomi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie usai menghadiri diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (4/9/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemulihan ekonomi setelah aksi demonstrasi harus dibarengi dengan langkah konkret pemerintah dalam melakukan deregulasi, terutama di sektor ketenagakerjaan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie seusai menghadiri diskusi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis, mengatakan, situasi keamanan relatif terkendali saat ini membuat dunia usaha lebih percaya diri.

Namun, menurut dia, langkah berikutnya adalah memastikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi bisa segera dijalankan.

“Mulai dari keamanan, diseminasi informasi, sampai ujungnya deregulasi harus dilakukan dengan baik. Tapi kami dari Kadin percaya bahwa program-program yang dicanangkan oleh Pak Presiden itu niatnya baik, implementasinya mulai berjalan, tapi kita juga mesti saling mendukung dan gotong-royong,” kata Anindya.

Selain itu, menurut Anin, pemulihan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan investor besar, melainkan juga harus inklusif dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga koperasi.

Saat ini Kadin telah berkoordinasi dengan 38 provinsi dan mendorong kepala daerah agar tetap fokus menggerakkan ekonomi daerah tanpa menambah beban pendapatan asli daerah (PAD) pasca aksi demonstrasi sepekan lalu.

Lebih lanjut, Anin memandang stabilitas ekonomi setelah aksi unjuk rasa selama sepekan lalu tergolong masih cukup solid. Ia mencontohkan nilai tukar rupiah dan pasar modal yang masih terjaga, menjadi sinyal positif bagi investor jangka panjang.

“Fundamental (ekonomi) kita baik. Dari sisi pertumbuhan (ekonomi) 5,12 persen, inflasi kalau tidak salah 2,31 persen, lalu juga program-program berjalan. Tapi memang secara geopolitik cukup bisa dibilang dinamis. Tapi kembali kepada Indonesia, saya rasa kita fokus saja pada konsumsi domestik, dan juga perekonomian dalam negeri,” terangnya.

Baca juga: Indonesia's Kadin calls for govt, companies to pursue green industry

Sementara itu, menanggapi soal tuntutan ketenagakerjaan yang terangkum dalam 17+8, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah merespons tuntutan buruh dengan mempersiapkan aturan ketenagakerjaan baru, termasuk pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga: Kadin dan ALFI mendorong transformasi logistik lewat tlacSEA 2025

Adapun dalam dalam aksi demonstrasi selama sepekan lalu, rakyat menyampaikan 17+8 tuntutan kepada pemerintah. Berikut bunyi tuntutan rakyat yang diserahkan ke DPR:

Tuntutan dalam satu minggu, tenggat waktu 5 September 2025
1. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
2. ⁠Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak
3. ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
4. ⁠Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
6. ⁠Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala
8. ⁠Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK
9. ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
11. ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna
13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
14. ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol)
16. ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Tuntutan dalam satu tahun, tenggat waktu 31 Agustus 2026
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan Undang-Undang Perampasan Aset koruptor, penguatan independensi KPK, dan Penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI Kembali ke barak, tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.