Mataram (ANTARA) - Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat Lalu Aksar Ansori mengingatkan semua pihak agar tidak terlalu cepat menuduh Komisi Pemilihan Umum curang.
"Sebaiknya jangan buru-buru menuduh KPU curang," ujarnya di Mataram, Jumat.
Aksar menjelaskan, KPU saat ini sedang melakukan publikasikan hasil penghitungan suara dari setiap TPS (Form C1) di website KPU melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng). Namun perlu ditegaskan bahwa Situng hanya untuk publikasi saja, bukan ketetapan KPU.
Menurut Aksar, proses penghitungan, melalui rekapitulasi dan penetapan hasil suara tetap menggunakan prosedur manual melalui Rapat Pleno terbuka, dihadiri Pengawas Pemilu dan saksi-saksi. Hasilnya juga dituangkan dalam kertas-kertas formulir yang diberikan tanda tangan basah.
"Jadi pemilu kita masih paper-base. Situng KPU hanya untuk publikasi. Jadi justru Situng sebagai bentuk transparansi KPU untuk membantu publik bisa mengakses langsung hasil penghitungan suara di TPS melalui form C1 yang discan," kata mantan Ketua KPUD NTB itu.
Berita Terkait
NU NTB melepas 150 atlet ikuti Porseni di Solo
Senin, 9 Januari 2023 23:08
Berkunjung ke Markas PW NU NTB, Kapolda NTB: Polisi Tidak Bisa Jaga Harkamtibmas Sendiri
Kamis, 6 Januari 2022 22:49
PWNU NTB: Muktamar NU tak bisa ditawar
Minggu, 5 Desember 2021 18:53
PWNU NTB meminta Muktamar NU tetap digelar 2021
Jumat, 24 September 2021 19:29
NU-Polda NTB menggelar vaksinasi massal sasar ponpes
Jumat, 24 September 2021 5:23
Kader muda NU diminta meneladani pemikiran Gus Dur
Kamis, 31 Desember 2020 14:05
Satgas NU menyayangkan banyak anak NTB terpapar COVID-19
Kamis, 7 Mei 2020 14:29
PWNU NTB mengajak warga menjaga persatuan dan persaudaraan
Kamis, 2 Mei 2019 1:20