Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta para pelaku usaha hotel di kota itu menurunkan konten promosi yang dinilai negatif dan melanggar norma kesopanan.
"Kami telah mendatangi langsung pengelola hotel guna meminta agar konten-konten bermuatan negatif tersebut segera diturunkan (take down)," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram Cahya Samudra di Mataram, Rabu.
Tindakan tegas itu diambil, sebagai langkah cepat Dispar menangani maraknya konten promosi hotel di media sosial yang diduga melanggar norma kepatutan dan terkesan menggunakan bahasa-bahasa negatif.
Cahya mengatakan Dispar pada prinsipnya tidak melarang para pelaku usaha perhotelan untuk mempromosikan bisnis mereka melalui media sosial. Namun, ia menekankan agar konten yang dipublikasikan di ruang publik tetap menyaring dan memilih muatan yang sesuai dengan norma kesopanan.
"Pemerintah tidak melarang untuk berusaha maupun melakukan media promosi. Tapi tentu di area publik harus bisa memilah dan memilih mana konten-konten yang sesuai dengan norma-norma kepatutan," katanya.
Langkah tersebut diambil setelah pihak dinas menemukan puluhan konten promosi, khususnya dari hotel bintang satu, yang dinilai menjurus ke arah asusila.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah konten dengan narasi yang menjamin keamanan atau anti gerebek bagi pasangan non suami istri.
Baca juga: Dispar Mataram menuntas perbaiki fasilitas amphitheater Pantai Ampenan
Cahya mengatakan, pihaknya telah bertemu langsung dengan pengelola dan meminta agar pesan tersebut disampaikan kepada pemilik hotel.
"Kita sudah minta agar mereka 'take down' konten-konten yang cenderung bermuatan negatif. Kalau konten yang lain yang sesuai dengan kaidah-kaidah kepatutan, silakan tidak masalah," katanya.
Terkait sanksi, katanya, Dispar Kota Mataram menegaskan tindakan yang diberikan itu bersifat pembinaan dan bagian dari upaya menciptakan atmosfer pariwisata yang aman dan sopan.
Baca juga: Dispar Kota Mataram maksimalkan potensi lokal jaga pergerakan wisatawan
"Kami mengambil langkah tegas ini, bukan untuk menjatuhkan sanksi operasional karena hal tersebut berada di luar kewenangan kami," katanya.
Dengan adanya teguran langsung tersebut, Cahya berharap, dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku usaha hotel lainnya agar dapat mengedepankan budaya promosi yang sopan dan sesuai dengan norma di didaerah ini.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026