Mataram (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan kerupuk tempe mengandung bahan berbahaya jenis boraks ketika melakukan pengawasan produk pangan olahan dan takjil di Kota Mataram, Jumat.
Kerupuk tempe yang dijual oleh salah seorang pedagang pangan olahan dan takjil di pinggir Jalan Airlangga tersebut, terbukti mengandung boraks setelah dilakukan uji sampel di mobil laboratorium BBPOM Mataram.
Wakil Gubenur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah, yang ikut dalam pengawasan tersebut memberikan pemahaman kepada pedagang agar tidak lagi menjual kerupuk yang mengandung boraks karena berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Infonya temuan kerupuk mengandung boraks ini berulang-ulang. Tahun lalu juga begitu," kata Wagub diamini Kepala BBPOM Mataram, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, saat kegiatan pengawasan produk pangan dan takjil berbuka puasa yang dijual di beberapa titik jalan utama Kota Mataram.
Mengetahui masih adanya pedagang kerupuk mengandung boraks, Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi tersebut meminta jajarannya yang ikut dalam pengawasan untuk memberikan perhatian khusus terhadap industri kerupuk.
Ia menginginkan ada semacam pembinaan khusus kepada produsen agar tidak lagi menggunakan boraks dan menggantinya dengan bahan lain yang aman bagi kesehatan manusia.
Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian, serta Dinas Ketahanan Pangan, bekerja sama dengan BBPOM Mataram, supaya ada edaran jenis produk pengganti boraks.
"Nanti bahan pengganti boraks tersebut diedarkan ke produsen krupuk. Di mana belinya, supaya mereka bisa mengganti boraks itu," ucap Umi Rohmi.
Sementara itu, Kepala BBPOM Mataram, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, menyebutkan pihaknya memeriksa sebanyak 83 jenis sampel dalam kegiatan itu.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya dan beracun, berupa rhodamin, formalin dan boraks dalam produk pangan olahan dan takjil, sehingga aman dikonsumsi oleh warga yang berbuka puasa.
"Kami memeriksa sambal pelecing, sirup es campur, dan produk lainnya. Tapi hanya kerupuk yang positif mengandung bahan berbahaya jenis boraks," katanya.
Pengawasan produk pangan olahan dan takjil berbuka puasa Ramadhan tersebut juga melibatkan Dinas Perdagangan NTB, Dinas Perindustrian NTB, Dinas Ketahanan Pangan NTB, dan unsur Satuan Tugas Pangan Polda NTB.
Lokasi yang menjadi sasaran adalah para pedagang di Jalan Majapahit, Jalan Airlangga, Jalan Panji Tilar, pasar tradisional ACC, pasar tradisional Kebon Roek, Pasar Rembiga, dan pasar tumpah di komplek Perumahan Pagutan Permai.