Mataram, (ANTARA) - Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berupaya meningkatkan kualitas para kepala sekolah yang tergabung dalam kelompok kerja kepala sekolah (K3S) sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan.
"Salah satu upaya kami ya seperti ini, memberikan pelatihan peningkatan mutu bagi K3S untuk wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Sumbawa," kata dia di sela-sela kegiatan pelatihan tersebut di Mataram (6/11).
Ia mengatakan, pelatihan peningkatan mutu yang diikuti oleh 46 orang kepala sekolah yang terbagi dalam 16 K3S dari dua kabupaten itu digelar selama tiga hari dari tanggal 6-8 November 2009 dan difokuskan pada pelatihan peningkatan mutu pendidikan.
Menurut dia, pelatihan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan NTB yang saat ini masih dianggap kurang. Hal itu dibuktikan dengan masih terpuruknya peringkat indeks prestasi manusia (IPM) NTB yang masih berada di posisi 32 dari 33 provinsi di Indonesia.
Para kepala sekolah yang mengikuti pelatihan nantinya diharapkan bisa mengimplementasikan hasil pelatihan yang diperoleh seperti metode manajemen kepala sekolah dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya, sehingga menjadi sekolah yang bermutu.
Selain itu juga, mereka diminta untuk menularkan apa yang sudah diperoleh selama mengikuti pelatihan kepada rekan-rekan kepala sekolah lainnya yang berada di sekitar wilayahnya.
"Dalam mengimplementasikan hasil yang diperoleh selama mengikuti pelatihan, para kepala sekolah itu nantinya didampingi oleh konsultan yang dibiayai dari dana APBD kabupaten," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pelatihan untuk K3S ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun.
Pelatihan ini berdasarkan hasil penandatanganan nota kesepahaman MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Penjamin Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dengan Kabupaten Lombok Barat dan Sumbawa.
Dalam naskah kerja sama itu, Ditjen PMPTK bersama Kabupaten Lombok Barat dan Sumbawa sepakat bekerja sama dalam hal pembiayaan pelatihan peningkatan mutu bagi para kepala sekolah di daerahnya.
"Dalam kesepakatan itu disetujui bahwa Ditjen PMPTK bersedia "menanggung bersama" dana dengan kedua kabupaten itu yakni 80 persen dari dana pusat dan 20 persen dari dana APBD kabupaten," ujarnya. (*)