Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memprioritaskan upaya persuasif dalam penertiban aktivitas penambangan liar di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana di Mataram, Kamis menilai upaya persuasif sudah menjadi langkah yang tepat dilakukan oleh Satgas PETI dalam menertibkan aktivitas penambangan liar di wilayah hukumnya.
"Jadi lebih baik pakai persuasif. Sekarang masih upaya musyawarah. Kalau masih tidak mau baru kita tindak," kata Irjen Pol Nana Sudjana yang ditemui usai gelar pasukan Operasi Patuh Gatarin 2019 di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB.
Saat ini, kata dia, upaya persuasif sudah menunjukan progres yang cukup signifikan. Aktivitas penambangan tanpa izin itu mulai berkurang seperti yang terpantau di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari lokasi tersebut, dikabarkan, sebanyak enam lubang galian tambang sudah ditutup. Meskipun masih ada satu pemilik lahan yang diduga masih melakukan aktivitas penambangan.
"Untuk Prabu ini sudah mulai berkurang. Tinggal satu ini kita harap bisa selesai. Sekotong juga demikian. Begitu juga Sumbawa sedang kita jajaki terus," ujarnya.
Lebih lanjut dalam penertibannya, satgas yang berada di tingkat kabupaten/kota lebih agresif dalam penanganannya. Sedangkan untuk peran satgas di tingkat provinsi, sejauh ini masih melakukan supervisi terhadap aktivitas penambangan ilegal di kabupaten/kota.
Kepercayaan sebagai garda terdepan dalam penertiban aktivitas tambang ilegal itu diberikan kepada satgas di tingkat kabupaten/kota karena dianggap lebih memahami karakter sosial masyarakatnya.
"Kira-kira kalau nanti penambang ini berhenti kegiatan apa yang mereka kerjakan, solusinya seperti apa kalau sudah tidak menambang mereka akan kerja apa?. Karena Itu satgas kabupaten yang kita ke depankan," ucapnya.
Dari hasil penelusurannya, aktivitas PETI tidak hanya dilakoni masyarakat sekitar kawasan tambang. Banyak juga warga dari luar daerah yang ikut memburu dan mendukung aktivitas penambangan emas secara ilegal.
Karenanya, Kapolda NTB menegaskan bahwa ada juga tim dari Satgas PETI yang menelusuri jejak mereka. Salah satunya dengan cara memutus rantai suplai kebutuhan energi pengolahan bebatuan yang menghasilkan butiran atau pun bongkahan emas tersebut.
"Jadi kita terus melakukan penindakan terhadap suplai pendukung PETI. Bahan-bahan kimia seperti merkuri, sianida, BBM, kita tindak. Kalau memang tidak mau berhenti, kita lakukan penegakan hukum," kata Nana Sudjana.
Berita Terkait
KPK ingatkan Pemkab Lombok Timur tagih pajak penambang ilegal galian C
Rabu, 20 November 2024 15:42
DPRD dan Pemprov NTB tinjau tambang bahan galian C di Lombok Timur
Rabu, 20 November 2024 15:14
ESDM segera bentuk Ditjen Gakkum
Selasa, 12 November 2024 18:39
Kementerian ESDM terima 128 aduan tambang ilegal
Selasa, 12 November 2024 18:05
Presiden Prabowo atensi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 11 November 2024 17:08
Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 17:16
Sebanyak 10 titik tambang galian C ilegal di Lombok Timur ditertibkan
Senin, 4 November 2024 16:27
Lokasi tambang ilegal di Lombok Timur dipasang garis polisi
Jumat, 1 November 2024 5:49