Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyelidiki kabar dugaan desa fiktif atau "siluman" yang terkait pemberian dana desa.
"Kami tim komunikasi kepresidenan juga tengah mengumpulkan informasi-informasi tentang apa yang berkembang. Ada yang mengatakan dari 70.400 desa itu, ada dana yang tidak sampai atau ada desa yang tidak ada," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi/Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, di ruang media komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis.
Keterangan yang dikumpulkan akan diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk ditindaklanjuti.
Menurut Fadjroel, laporan dari beberapa kementerian yakni Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan dugaan desa fiktif tersebut. "Kami kumpulkan data, apakah nyata ada di lapangan," ujar Fadjroel menjelaskan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru sebagai imbas adanya kucuran dana desa.
Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11), mengungkapkan ada laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangani dugaan kasus korupsi dana desa fiktif.
Perkara yang ditangani tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.
Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah; tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
Berita Terkait
Korupsi dana desa ratusan juta, mantan Kades Terong Tawah divonis empat tahun penjara
Selasa, 26 April 2022 20:02
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Terong Bawah ditangani Polres Lobar
Rabu, 23 September 2020 10:17
Menteri Desa PDTT : tidak ada desa fiktif
Selasa, 26 November 2019 14:53
Ada dan tiada desa fiktif, desa hantu, dan desa siluman
Minggu, 24 November 2019 13:34
60 persen lebih aparatur desa hanya lulusan SMA
Selasa, 19 November 2019 17:07
Kemendagri membantah desa fiktif terkait dana desa
Selasa, 19 November 2019 16:43
Polisi tangani kasus penyimpangan dana Desa Mambalan Lombok Barat
Kamis, 18 April 2024 17:47
Menyatukan data dengan Indeks Desa demi bangun Indonesia
Senin, 18 Maret 2024 11:16