Mataram (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan proyek fiktif dan adanya penggelembungan harga dalam pengelolaan Dana Desa Terong Tawah.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo ketika ditemui di Mataram, Rabu, mengatakan, dugaan korupsinya muncul untuk pengelolaan DD/ADD di tahun anggaran 2018.
"Jadi progres kasusnya sekarang sudah naik tahap penyidikan," kata Bagus.
Dalam penanganannya, penyidik telah menetapkan dua tersangka yang merupakan mantan pejabat desa yang mengelola anggaran tersebut. Mereka adalah mantan Kades Terong Tawah berinisial SU bersama mantan sekertaris desa-nya berinisial BU.
Dalam waktu dekat, lanjut Bagus, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Mereka diperiksa untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
"Surat-nya (panggilan pemeriksaan) sudah kita sampaikan kepada mereka," ujarnya.
Selain pemeriksaan tersangka, keterangan saksi juga masih diagendakan penyidik. Namun dari serangkaian penanganannya, penyidik telah mengantongi angka kerugian negara dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Nilai kerugian negaranya dirilis mencapai Rp480 juta," ucap Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB tersebut.
Munculnya angka kerugian ini, jelas Bagus, dari pemeriksaan laporan pertanggungjawabannya. Ada sejumlah item proyek yang angkanya dinilai tidak sesuai dengan realisasi.
Fisik pekerjaannya tidak ada, tapi dalam laporannya sudah terealisasikan. Sehingga, kata dia, muncul dugaan sejumlah proyek fisik desa yang diduga fiktif.
Begitu juga dengan dugaan "mark-up" harga. Ada ditemukan sejumlah item penggunaan anggaran yang diduga telah dimanipulasi. Realisasinya lebih dari harga kewajaran.
Desa Terong Tawah yang merupakan salah satu wilayah Kabupaten Lombok Barat di pinggiran Kota Mataram. Untuk tahun anggaran 2018, Desa Terong Tawah mengelola DD/ADD senilai Rp1 miliar lebih.
Berita Terkait
Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Senin, 12 Agustus 2024 15:30
Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lobar: 101 pengendara roda dua terjaring
Senin, 11 Juli 2022 15:47
Polisi bekuk maling dan penadah mobil milik warga Sekotong Lobar
Rabu, 16 Februari 2022 23:08
Sepeda motor adu jangkrik di Mendagi Lobar, dua pengendara tewas
Kamis, 3 Februari 2022 9:31
Tukang kuras WC pelaku pencurian penutup lubang saluran air di Senggigi Lobar
Rabu, 19 Januari 2022 7:41
Tujuh pelajar terlibat penusukan di Bypass Lombok Barat
Rabu, 8 Desember 2021 13:49
Polda NTB menindak tegas polisi berkomplot dengan "debt collector"
Selasa, 28 September 2021 18:08
Penagihan secara paksa debt collector di Labuapi, Polres Lobar amankan tiga orang
Senin, 27 September 2021 22:09