Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak pernah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.
"Saya sudah cek, selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud (Menko Polhukam, red) mengatakan seperti itu, tidak pernah koordinasi ke kedutaan," kata Moeldoko di kantor KSP Jakarta, Selasa.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq' namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.
Persoalannya, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
"Dia (Rizieq) hanya bicara di media sosial, sehingga tidak terjadi komunikasi yang baik, mungkin bagi teman-teman kita di luar negeri berkomunikasi ketika ada masalah dengan kedutaan, pasti kedutaan akan mengatasinya dengan baik," ungkap Moeldoko.
Moeldoko pun meminta agar Rizieq mulai berkomunikasi dengan Kedubes RI di Arab Saudi.
"Saya pikir lebih bagus lagi membuka komunikasi dengan kedutaan, kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu bagian dari tugas," tambah Moeldoko.
Moeldoko pun kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Pak Rizieq sering mengatakan dicekal, saya sudah cek ke mana-mana, enggak ada pencekalan itu. Saya sudah cek ke Dirjen Imigrasi, tidak ada pencekalan dan tidak boleh, sesuai undang-undang kan tidak boleh orang Indonesia dicekal pemerintahan sendiri, berikutnya, saya telepon menteri luar negeri juga tidak ada itu, saya telepon Menko Polhukam juga tidak ada," jelas Moeldoko.
Ia meminta agar Rizieq tidak menyampaikan sesuatu yang tidak ada.
"Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan, tidak ada yang bermasalah sebenarnya. Pak Rizieq mau pulang, pulang saja, kan begitu," ungkap Moeldoko.
Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.
Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.
Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.
Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.