Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan tuduhan soal kecurangan Pemilu 2024 perlu disikapi melalui instrumen hukum yang dimiliki negara, tidak dengan "cara jalanan".
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, menjawab usulan pengadilan rakyat untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Seruan pembentukan pengadilan rakyat disampaikan sejumlah akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi untuk menegakkan etika dan konstitusi serta penguatan demokrasi di Indonesia usai pemilu.
Baca juga: Pelaku intimidasi di PSU Kuala Lumpur dapat dipidana
Baca juga: Bawaslu sebut terjadi gangguan keamanan di PSU Kuala Lumpur
Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menyikapi kondisi itu, Moeldoko mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang telah dilengkapi sejumlah instrumen hukum dan penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi.
"Proses-proses itu yang harus kita dukung," katanya.
Berita Terkait
Pengamat politik UI soal jabat tangan AHY-Moeldoko: Peran Jokowi besar
Selasa, 27 Februari 2024 6:07
Sempat berseteru, Moeldoko dan AHY akhirnya berjabat tangan di Istana
Senin, 26 Februari 2024 14:09
Alasan motor listrik tidak selaris mobil listrik
Rabu, 21 Februari 2024 8:10
Strategi mitigasi berhasil tekan jumlah petugas Pemilu wafat
Senin, 19 Februari 2024 18:20
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ingatkan pihak terkait siap layani kesehatan petugas pemilu
Senin, 12 Februari 2024 18:02
Kepala Stafsus Kepresidenan Moeldoko dorong perumusan kebijakan tata kelola dan tata niaga kratom
Senin, 22 Januari 2024 20:28
Stafsus Kepresidenan Moeldoko sebut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah tak terkait Pemilu
Senin, 15 Januari 2024 17:34
Moeldoko nyatakan tak ada pengerahan Forkopimda menangkan Prabowo-Gibran
Senin, 15 Januari 2024 16:57