PA 212 terus upayakan pemulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi

id Fpi habib rizieq,rizieq dicekal,reuni 212

PA 212 terus upayakan pemulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi

Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Slamet Maarif saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Senin (2/12/2019). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Jakarta (ANTARA) - Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustadz Slamet Maarif mengatakan organisasi tersebut terus berupaya memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air.

"Upaya tersebut salah satunya dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Kemenko Polhukam untuk proses pemulangan beliau," kata dia pada kegiatan Reuni Akbar 212 di Jakarta, Senin.

Dari pertemuan tersebut Kemenlu dan Kemenko Polhukam mengaku perlu mempelajari terlebih dahulu. Selain itu, rencananya Selasa (3/12) PA 212 juga mendatangi DPR RI untuk membahas upaya pemulangan imam besar FPI.

PA 212 juga telah meminta penjelasan kepada Duta Besar (Dubes) Arab Saudi termasuk sejumlah instansi di sana hingga utusan Habib Rizieq Shihab yang mendatangi langsung namun hal itu memang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.

Lebih jauh, ia mengajak dan meminta seluruh umat Islam agar terus mendoakan proses pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air dapat segera terealisasi yang hingga kini masih berada di Arab Saudi.

Secara umum, kata dia, agenda Reuni 212 berjalan dengan lancar, aman, tertib, damai serta merekatkan nilai-nilai persatuan anak bangsa. Terkait jumlah peserta diklaim juga tidak jauh berbeda dengan agenda sebelumnya yang diperkirakan mencapai satu juta orang.

Selain membahas upaya kepulangan Habib Rizieq Shihab, Reuni 212 juga membahas isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu yang membandingkan Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Pada kesempatan itu, ia berharap pemerintah terutama aparat kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan memanggil dan memeriksa Sukmawati yang juga putri Presiden Soekarno.

Karena, jika hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan memudar. Oleh sebab itu, perlu ketegasan dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Desakan proses hukum kepada aparat polisi ditujukan agar kepercayaan masyarakat khususnya umat Muslim tidak pudar. Oleh karena itu, Sukmawati Soekarnoputri harus segera dipanggil dan diperiksa pihak berwajib," katanya.