Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikirim ke kantornya.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
PA 212 terus upayakan pemulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi
Senin, 2 Desember 2019 12:25
Satgas pemberantasan judi online tak sebatas penegakan hukum
Rabu, 24 April 2024 5:03
Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 18:58
Indonesia punya kepentingan redam konflik di Laut China Selatan
Minggu, 14 April 2024 9:47
Menko Polhukam Hadi sebut pemerintah siap mengamankan Paskah dan Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 20:27
Pemerintah mengutuk serangan teror di Moskow Rusia
Senin, 25 Maret 2024 20:02
Satuan TNI terintegrasi diperkuat demi antisipasi konflik di LCS
Rabu, 20 Maret 2024 7:31
Pengamat sebut pendekatan gereja dipakai agar tak ada korban sipil
Jumat, 1 Maret 2024 7:13