Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan berkas perkara milik dua perwira Polri yang berstatus tersangka dalam kasus kematian Brigadir MN alias Muhammad Nurhadi di penginapan Gili Trawangan telah lengkap atau P-21.
"Berkas perkara untuk tersangka Yogi dan Haris Chandra sudah lengkap atau P-21," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis.
Dari hasil penelitian berkas, jaksa menyatakan unsur pidana yang disangkakan telah terpenuhi sesuai dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.
"Jadi, pasal pidana yang terpenuhinya itu kombinasi kumulatif," ucap dia.
Baca juga: Belum ada jejak Misri dalam kasus Brigadir Nurhadi, kata Kejati NTB
Tindak lanjut berkas dinyatakan lengkap, Efrien menegaskan bahwa jaksa peneliti pada hari ini telah meneruskan informasi tersebut secara resmi kepada penyidik kepolisian.
"Penyidik rencananya Jumat (3/10) melaksanakan tahap dua atau serah terima kedua tersangka dan barang bukti ke penuntut umum di Kejari Mataram," ujarnya.
Untuk berkas milik tersangka perempuan yakni Misri Puspita Sari yang telah mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik, belum P-21.
"Untuk Misri belum, berkas belum balik ke kami, masih di penyidik," ucap dia.
Baca juga: Polda NTB limpahkan berkas tiga tersangka kasus Brigadir MN ke jaksa peneliti
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada medio April 2025.
Dari hasil penyelidikan terungkap Brigadir MN meninggal dengan tidak wajar. Muncul dugaan personel Bidpropam Polda NTB itu meninggal akibat penganiayaan.
Baca juga: Fakta baru terkuak dari rekonstruksi kasus kematian Brigadir MN di NTB
Kepolisian kemudian menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri sebagai tersangka yang turut mengetahui dan berada di lokasi kejadian.
Untuk status Kompol Yogi dan Ipda Haris, keduanya kini masih menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.
Baca juga: Kejati NTB minta rekonstruksi kasus kematian Brigadir MN dilakukan