Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka kurir narkoba dan menyita 59 kg sabu-sabu asal Malaysia yang diselundupkan ke Riau.
"Sabu-sabu dibawa dari Malaysia. Modusnya dengan menyelundupkan barang melalui jalur laut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Kronologinya, pada Selasa 21 Januari, penyidik menangkap tiga tersangka yakni Jon, Udin dan Daus dan menyita tas warna hitam berisi 15 kg sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil Toyota Avanza.
Kemudian Selasa 4 Februari, penyidik menangkap dua tersangka bernama MBO dan Panjul di Bengkalis serta dua karung yang berisi 25 kg sabu-sabu.
Selanjutnya penyidik menangkap pelaku yang mengendarai Daihatsu Terios putih di Rokan Hilir. Dua pelaku yang ditangkap yakni FS dan IW.
Pada Rabu 5 Februari, penyidik menangkap pelaku bernama Tulang di Dumai dan menyita lima kg sabu yang ditanam di ladang.
Kemudian pada Senin, 10 Februari, penyidik menangkap tiga tersangka yakni Riki, Sis dan Rolas di Dumai.
"Dari tangan Rolas, penyidik menyita barang bukti 14 kg sabu-sabu," katanya.
Atas perbuatannya, 11 tersangka dikenakan pasal primer yakni Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta pasal subsider yakni Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21