Mataram (ANTARA) - Penyelidikan kasus dugaan korupsi megaproyek Kementerian Pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, terkait dengan pembangunan Kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, telah resmi dihentikan.
"Dari hasil gelar, kasusnya dihentikan," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Rabu.
Sebelum dihentikan, Dedi menyebutkan dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan berkaitan dengan dua item proyek yang berjalan pada tahun 2017, yakni pembangunan gedung perkuliahannya dan pagar pembatas lahan.
Terkait dengan hal tersebut, Dedi menjelaskan kembali bahwa pihaknya hanya menangani laporan item pagar pembatas dan pematangan lahan. Untuk pembangunan gedung perkuliahan, tidak masuk dalam laporannya.
"Pembangunan gedung tidak masuk dalam laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan perihal penghentian penyelidikan pada item pagar pembatas dan pematangan lahan.
Penghentianya berdasarkan upaya kejaksaan yang sudah melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan pihak kontraktor.
"Jadi, semua sudah diklarifikasi. Karena tidak ada ditemukan barang bukti yang cukup kuat, penyelidik menarik kesimpulan unsur perbuatan melawan hukumnya belum ditemukan," ucap Dedi.
Untuk cek fisik, pihak kejaksaan belum sempat turun lapangan. Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa pihaknya dalam penyelidikan ini hanya melakukan puldata dan pulbaket.
"Kami memang belum turun. Akan tetapi, dari keterangan beberapa pihak dan data yang dimiliki jaksa, kasus sudah bisa disimpulkan proses hukumnya tidak lanjut," ujarnya.
Meskipun telah dihentikan, tidak menutup kemungkinan kasusnya dapat dibuka kembali jika ada indikasi baru dalam hal perbuatan melawan hukumnya.
"Kalau buka lagi, bisa saja, tetapi unsur hukumnya harus terpenuhi," ucapnya.
Diketahui bahwa pembangunan Kampus Poltekpar Lombok ini dibangun dengan menggunakan dana APBN secara bertahap. Terhitung sejak 2017, pemerintah setiap tahunnya menyalurkan anggaran seratus miliar rupiah.
Dalam perencaannya, diperkirakan seluruh sarana dan prasarana calon kampus termegah di Indonesia bagian timur ini akan menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan anggaran untuk pembangunan gedung perkuliahan, kemudian tahap dua pengalokasian anggaran untuk pembangunan gedung rektorat dan laboratorium.
Selanjutnya, tahap tiga pada tahun 2019, pemerintah menyalurkan kembali angggaran seratus miliar rupiah untuk pembangunan gedung asrama mahasiswa, hotel, dan fasilitas umum di areal Poltekpar Lombok.
Menurut hasil penelusuran data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) milik Kemenpar, tercatat dua item pembangunan pada Kampus Politeknik Lombok yang berjalan pada tahun 2017.
Dua item tersebut, dikerjakan oleh pelaksana proyek berbeda dengan salah satu diantaranya BUMN yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan, yakni PT Brantas Abipraya.
Nama paket proyek yang dikerjakan BUMN tersebut adalah Pembangunan Kampus I dan II dengan nilai kontrak Rp99,5 miliar dari pagu anggaran Rp111 miliar.
Berikutnya, item kedua dengan nama paket proyek pembangunan fisik pagar pembatas lahan dikerjakan oleh PT Tunas Jaya Sanur. Dari pagu anggaran senilai Rp7,630 miliar, perusahaan yang beralamat di Denpasar, Bali, itu mendapat kontrak Rp7,625 miliar.
Berita Terkait
Poltekpar Lombok mengingatkan pemda hidupkan kembali wisata Senggigi
Jumat, 15 November 2024 4:09
Poltekpar NTB gelar Mandalika Internasional Festival 2024 pada 24-25 Oktober
Senin, 21 Oktober 2024 13:32
Bulog berikan beasiswa untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB
Senin, 19 Agustus 2024 17:43
Poltekpar sebut NTB perlu diversifikasi destinasi wisata baru
Kamis, 1 Agustus 2024 21:34
Poltekpar Lombok harap gaung pariwisata halal dihidupkan kembali
Rabu, 27 September 2023 19:39
DPR mengecek alokasi anggaran Poltekpar Lombok
Kamis, 22 Juni 2023 15:45
Poltekpar Lombok ditargetkan menjadi kampus berstandar dunia
Jumat, 10 Februari 2023 22:40
Poltekpar Lombok perkuat sinergi dengan media dukung kebangkitan pariwisata
Kamis, 1 Desember 2022 21:04