Jakarta (ANTARA) - Riset terbaru yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) menyebutkan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten paling rentan terdampak terhadap COVID-19 dikarenakan mobilitas penduduk yang tinggi, kualitas udara buruk, dan jumlah penduduk yang besar.
Direktur Riset Katadata Mulya Amri dalam konferensi video rilis hasil riset kerentanan provinsi terhadap COVID-19 di Jakarta, Jumat, mengatakan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten memiliki konektivitas yang sangat erat dan mobilitas penduduk yang sangat cepat di wilayah ibu kota maupun kota satelit sebagai penyangga.
Akses transportasi yang terhubung melalui kereta api, bus, mobil, maupun motor membuat ketiga wilayah ini sangat rentan dalam penyebaran virus COVID-19 dikarenakan aktivitas dan mobilitas manusia. Selain itu, kerentanan juga ditambah dengan besarnya jumlah penduduk di wilayah tersebut yang menampung 10 persen dari penduduk Indonesia.
"Kawasan ini menampung lebih dari 10 persen jumlah penduduk Indonesia, dengan kepadatan mendekati 5 ribu penduduk per km persegi," kata Mulya.
Menurut Mulya, dengan kondisi wilayah yang padat penduduk dan mobilitas manusia yang tinggi maka paling efektif untuk melakukan pembatasan pergerakan dengan cara "physical distancing" atau gerakan di rumah saja seperti yang dikampanyekan oleh pemerintah.
Selain itu karakteristik wilayah yang cenderung memiliki kualitas udara yang buruk berpengaruh pada risiko kesehatan penduduk. DKI Jakarta memiliki kerentanan risiko kesehatan penduduk paling kecil dibandingkan kondisi kesehatan masyarakat di Jawa Barat maupun Banten.
DKI Jakarta juga dinilai lebih siap dengan ketersediaan fasilitas layanan kesehatan sehingga memiliki kemampuan dalam menangani kasus pasien COVID-19. Wilayah ibu kota disebutkan sebagai provinsi yang paling memadai dalam hal ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, serta anggaran bidang kesehatan.
Penilaian terhadap indikator anggaran kesehatan adalah seberapa besar anggaran kesehatan perkapita provinsi tersebut bagi masyarakat, seberapa besar proporsi anggaran kesehatan, dan seberapa banyak dana kontigensi untuk membiayai fasilitas kesehatan dalam kondisi wabah. Setidaknya, DKI Jakarta memiliki kapasitas kesehatan meskipun wilayahnya termasuk paling rentan terhadap COVID-19.
Namun sayangnya, Mulya menjelaskan bahwa Jawa Barat dan Banten yang termasuk wilayah paling rentan COVID-19 juga memiliki kapasitas kesehatan paling rendah. Jawa Barat adalah wilayah dengan ketersediaan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas kesehatan, dan penilaian anggaran kesehatan paling rendah dari seluruh provinsi di Indonesia. Setelah Jawa Barat, provinsi dengan kondisi layanan kesehatan paling rentan adalah Lampung dan Banten.
Mulya menekankan bahwa wilayah Jawa Barat dan Banten merupakan provinsi yang paling rentan terhadap penyebaran COVID-19 sekaligus wilayah yang paling rentan jika dilihat dari kondisi layanan kesehatannya.
Ia menjabarkan risiko kerentanan kondisi layanan kesehatan ini bisa memberikan tekanan besar pada tenaga medis dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut apabila terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 yang signifikan.
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menekankan bahwa data yang disajikan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk bersiap-siap dan segera meningkatkan kapasitas kesehatan.