Bima (ANTARA) - Personel Satuan Res Narkoba Polres Bima dipimpin Kasat Narkoba AKP Wahyudin berhasil mengamankan ratusan minuman keras jenis arak tuban siap edar di Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Seorang pria berinisial AB (45) warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang diduga pemilik 144 botol miras jenis arak tuban langsung diamankan polisi karena terbukti memiliki dan mengedarkan miras tersebut.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK malui Kasubbag Humas, AKP Hanafi, di Bima, Jumat, mengatakan, pengungkapan pengedar miras ini dilakukan dalam Ops Pekat Gatarin 2020 dengan sasaran perjudian, prostitusi dan miras.
Ia menuturkan, pengungkapan pengedar miras berawal dari laporan dan penyelidikan polisi kemudian menggerebeknya.
Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti enam dus miras dengan total 144 botol siap jual di wilayah Kabupaten Bima.
Giat tersebut akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Bima hingga 5 April 2020 mendatang.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua dus atau 44 botol miras jenis arak tuban milik AG (36) di Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kamis (2/4).
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sejumlah miras adalah miliknya dan akan dijual di sekitar desa setempat.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan mendekam di rumah tahanan Mapolres Bima untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45