Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan menerbitkan surat edaran mengenai larangan bagi pegawainya untuk menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.
Surat bernomor SE/57/IV/2020 itu ditandatangani Sekjen Kemhan, Laksamana Madya TNI, Agus Setiadji, pada 21 April 2020.
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Totok Sugiharto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
"Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom," demikian isi surat edaran yang ditandatangani Agus Setiadji.
Dalam surat edaran tersebut, Kemhan menyebut beberapa pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi Zoom.
Pertama, tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom lantaran aplikasi bersifat terbuka.
Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Hal itu mengakibatkan data pembicaraan dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi secara tepat.
Untuk itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.
Kepala Pusdatin Kemenhan diminta untuk menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.
Ada tiga hal yang dijadikan dasar pengeluaran pelarangan penggunaan Zoom ini. Dasar pertama, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi.
Berita Terkait
Prabowo bekerja seperti biasa di Kemhan saat MK baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 13:01
Hotman curigai pelaku hoaks Mirage 2000-5 yang rugikan Kemhan adalah WNI
Selasa, 13 Februari 2024 16:32
Hotman Paris ditunjuk jadi penasihat hukum kasus hoaks Mirage
Selasa, 13 Februari 2024 16:29
AMIN keberatan iklan Kemhan tampilkan prestasi Prabowo Subianto
Rabu, 10 Januari 2024 11:03
Jubir Menhan sebut anggaran pertahanan tak sampai Rp700 triliun
Selasa, 9 Januari 2024 6:58
Capres Prabowo tak bisa sembarangan buka data Kemhan ke publik
Senin, 8 Januari 2024 7:31
Capres Prabowo tunjukan prestasi kepemimpinan di Kemhan
Senin, 8 Januari 2024 6:19
Jabatan politik di Kemhan serap SDM TNI tak terakomodasi
Rabu, 22 November 2023 5:33