Ini rekam jejak residivis perampokan penganiaya polisi hingga tewas

id Residivis

Ini rekam jejak residivis perampokan penganiaya polisi hingga tewas

HS alias Bim, residivis yang membunuh perwira polisi

Sumbawa (ANTARA) - HS alias Bim, residivis yang membunuh perwira polisi dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bangsal, Desa Labuan Alas Kecamatan Alas, Sumbawa, Minggu (12/7) sekitar pukul 7.30 WITA, ternyata memiliki rekam jejak kejahatan yang panjang.

"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pencurian toko emas di alas tahun 2015, perampokan gaji guru tahun 2007 dan penganiayaan Kades Utan pada 2016 lalu," Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza SIK saat jumpa pers di Sumbawa, Minggu pagi.

Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap

Baca juga: Seorang residivis di Sumbawa bacok polisi hingga meninggal

Baca juga: Ini foto residivis perampokan penganiaya polisi di Sumbawa hingga meninggal


Seperti diketahui residivis itu akhirnya ditangkap saat hendak menyeberang ke Pulau Lombok melalui Labuhan Alas. Ia melakukan perlawanan sehingga beberapa tembakan diarahkan ke tubuhnya.

"Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam, terpaksa tim melepas beberapa tembakan hingga Bim ambruk," katanya.

Penangkapan dilakukan oleh empat tim sekaligus yakni Tim PUMA Polres Sumbawa, Resmob Polda NTB, tim Intel Polres, Sat Res Narkoba, tim PUMA Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan dan Polsek Alas.
 
Diterangkan Kapolres, sejak tersangka melarikan diri, Bim berpindah-pindah di beberapa tempat hingga Minggu subuh merapat ke Labuan Alas untuk menyeberang ke luar Sumbawa.

"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pencurian toko emas di alas tahun 2015, perampokan gaji guru tahun 2007 dan penganiayaan Kades Utan pada 2016 lalu," jelasnya.

Saat ini tersangka Bim sedang menjalani perawatan medis di RSU Sumbawa.