Residivis di Lombok Timur tewas dihakimi massa usai serang warga gunakan parang

id residivis tewas dihakimi massa,lombok tengah,residivis

Residivis di Lombok Timur tewas dihakimi massa usai serang warga gunakan parang

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Lombok Timur (ANTARA) - Seorang residivis warga Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur berinisial A (35) tewas dihakimi massa usai mengamuk membabi buta mengancam warga menggunakan parang. 

Hal itu lantaran residivis itu tidak diberikan tempat untuk bersembunyi dari kejaran warga, akhirnya meregang nyawa  dihakimi massa, meski sempat mendapat perawatan intensif di puskesmas.

Sementara dua orang warga yang berusaha menghalangi aksi korban saat itu, mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat tebasan parang korban, masih mendapat perawatan intensif di RSUD dr Soejono Selong. Kasusnya dalam penanganan aparat kepolisian.

Informasi yang di himpun, aksi brutal korban ini terjadi Selasa (9/4) lalu sekitar pukul 11.00 Wita, berawal dari oknum residivis tersebut (korban)  keluar dari areal Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Serijata Desa Perian sambil menenteng  parang, sesampainya di TKP. 

Korban tiba-tiba masuk ke rumah dan dapur milik salah seorang warga setempat, dengan alasan meminta tolong untuk bersembunyi, karena banyak warga yang mengejarnya

Namun pemilik rumah tak mengijinkan, dan menyuruh mencari tempat lain, karena tidak ada yang menerimanya, korban menjadi marah dan mengamuk dan mengancam warga menggunakan parang yang dibawanya.

Melihat korban ngamuk, dua orang warga yang menjadi korban tebasan parang, sempat membujuk korban agar tidak mengamuk dan meminta melepas parang yang dibawanya. Namun tak diindahkan, justru kedua orang warga tersebut diparangin mengakibatkan kedua warga itu alami luka di bagian tangan dan kepala.

Warga lain yang melihat kejadian tersebut menjadi marah, mereka langsung mengepung resedivis tersebut, ada di antara warga membawa benda tumpul dan sajam, langsung melumpuhkan resedivis tersebut. Setelah dilumpuhkan warga yang tak terima perbuatan resedivis tersebebut terhadap warganya, mereka beramai ramai menghajar hingga babak belur.

Aparat Polsek yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan berusaha mengevakuasi korban dari amukan massa, termasuk mengimbau warga tak main hakim.

Korbanpun berhasil di evakuasi dan langsung di larikan ke Puskesmas terdekat bersama dua orang warga yang ditebas korban, untuk mendapat perawatan intensif.

Namun apes bagi korban, karena  luka yang dialami akibat di hakimi massa, nyawanya tak tertolong, meski sempat di bawa ke Puskesmas, semendata dua orang warga yang alami luka tebasan masih di rawat intensif di RSUD dr Soejono Selong.

Kapolsek Montong Gading,I Dewa Bilin saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, justru meminta untuk konfirmasi kasus tersebut, ke Kasi Humas Polres Lotim 

" Silahkan ke Kasi Humas Polres Lotim saja," katanya singkat