Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lingsar, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian. MZ (29) dan MH (30), dalam sebuah operasi yang cermat, Jumat (19/4).
Kedua warga yang diamankan merupakan residivis asal Dasan Cermen, Kota Mataram. Mereka ditangkap atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP.
Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Bagus Suwendra SH, menjelaskan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IV/2024/SPKT/POLSEK LINGSAR/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 16 April 2024.
Kejadian pencurian dilaporkan oleh I Wayan Dana (31), warga Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban pada 9 April 2024, sekitar pukul 14.22 Wita.
"Tanpa izin atau pengetahuan korban, kedua terduga pelaku memasuki pekarangan rumah," kata Suwendra.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku mengambil satu karung gula pasir merek Tambora berukuran 50 kilogram, sehingga menyebabkan kerugian materi sebesar Rp900 ribu.
Baca juga: Polisi ringkus dua residivis pencurian gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Baca juga: Disdag Mataram menyiapkan 200 kilogram gula pasir murah
Pelaku berhasil memasuki halaman rumah dan mengambil gula dari teras belakang tanpa terdeteksi oleh CCTV.
Penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lingsar membuahkan hasil dengan penangkapan kedua terduga pelaku di rumah mereka pada Jumat (19/4), sekitar pukul 21.00 Wita.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa plat nomor polisi, sebuah topi warna hitam, dan kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Kini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Lingsar untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Berita Terkait
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34
Polisi tahan ibu paruh baya edarkan obat keras Tramadol-Trihex di Mataram
Jumat, 6 September 2024 15:14
Dua Mahasiswa di Mataram Jadi Tersangka Pencurian HP Teman
Rabu, 4 September 2024 15:37
Polresta Mataran temukan indikasi PMH dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB
Selasa, 3 September 2024 13:23
Begini modus tukang pijat setubuhi pasien strok di Mataram
Senin, 2 September 2024 19:53
Polisi kawal ketat pemeriksaan kesehata peserta pilkada 2024 di Mataram
Jumat, 30 Agustus 2024 15:42