500 petugas sensus penduduk di Sumbawa terlindungi BPJAMSOSTEK

id BPJAMSOSTEK Sumbawa,BPS Kabupaten Sumbawa,Sensus Penduduk

500 petugas sensus penduduk di Sumbawa terlindungi BPJAMSOSTEK

Kepala BPJAMSOSTEK Sumbawa, Iguh Bimantoroyudo (kanan), menyerahkan secara simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan para petugas Sensus Penduduk 2020 kepada Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Agus Alwi, di Kabupaten Sumbawa, NTB, pada Rabu (2/9/2020). (ANTARA/HO/BPJAMSOSTEK)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi sebanyak 500 petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang melaksanakan tugas sensus penduduk di lapangan mulai September 2020.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumbawa, Iguh Bimantoroyudo, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan secara simbolis kartu dan sertifikat kepesertaan para petugas sensus penduduk kepada Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Agus Alwi, pada Rabu (2/9).

"Para petugas sensus tersebut akan mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK untuk dua program, yaitu program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," katanya.

Ia mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fungsi sebagai penyelenggara jaminan sosial.

Sesuai udang-undang tersebut, lanjut Iguh, BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir ketika terjadi resiko karena BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja dari segala bentuk resiko yang terjadi ketika bekerja," ujarnya.

Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Agus Alwi mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah, salah satunya dengan mendaftarkan tenaga petugas Sensus Penduduk 2020 menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami tidak berharap ada kejadian baik kecelakaan ataupun lainnya tetapi kami mengantisipasi hal itu dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB, Adventus Edison Souhuwat, sangat mengapresiasi BPS Kabupaten Sumbawa yang memperhatikan para petugasnya dari resiko-resiko yang mungkin terjadi di lapangan.

"Kami tidak akan berhenti menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang BPJAMSOSTEK kepada seluruh para pekerja di sektor apapun demi memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya dan terhindar dari resiko-resiko sosial," ucap Adventus.

Seperti diketahui, manfaat yang didapatkan untuk program Jaminan Kematian dari yang semula Rp24 juta naik menjadi Rp42 juta dengan rincian santunan kematian dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala dari Rp4,8 juta naik menjadi Rp12 juta dan biaya pemakaman dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

Selain itu, beasiswa dari yang semula Rp12 juta menjadi Rp174 juta dengan rincian jenjang TK sampai SD Rp1,5 juta per tahun per anak, jenjang SMP Rp2 juta/tahun/anak, jenjang SMA Rp3 juta/tahun/anak dan perguruan tinggi Rp12 juta/tahun/anak.