Mataram (ANTARA) - Kasus dugaan korupsi pada proyek pembuatan panggung peresean di Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, naik ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Yusuf di Mataram, Rabu, mengatakan, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Setelah kita gelar perkara-nya, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Sehingga sekarang kasusnya beralih dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Yusuf.
Indikasi tersebut, jelasnya, dikuatkan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Utara. Dalam laporan pertanggungjawaban desa, pihak inspektorat menemukan sejumlah item anggaran yang diduga bermasalah.
Yusuf mengatakan, ada pada proyek fisik dan juga dalam pengadaan barang. Untuk proyek fisiknya, berkaitan dengan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan realisasi anggarannya. Begitu juga pada pengadaan barang dan jasa, inspektorat melihat ada dugaan penggelembungan (mark-up) harga.
"Masalah yang paling menonjol itu soal pembuatan panggung peresean, kita lihat jauh dari kata layak. Memang proyek itu yang menjadi bahan sorotan kami sejak awal," ucap dia.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa tahap penyidikan ini pihaknya akan mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
"Jadi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan di tahap penyelidikan, akan kita panggil sebagai saksi di penyidikan. Semuanya kita akan periksa," ujarnya.
Terkait dengan penanganan kasus ini, Sekretaris Desa Sesait Dedi Supriadi melalui sambungan teleponnya, mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif.
"Sebelumnya di tahap penyelidikan saya sama teman-teman (Aparatur Desa Sesait) sudah tiga kali dipanggil jaksa. Kalau diminta hadir lagi, pastinya kami akan kooperatif," kata Dedi.
Pada tahun 2019, Desa Sesait mengelola DD Rp2,45 miliar dengan ADD Rp1,433 miliar, ditambah dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp235,15 juta.
Dalam penyampaian LKPJ tahun 2019, BPD Sesait mempertanyakan proyek fisik desa yang diduga bermasalah. Selain panggung peresean, BPD Sesait menanyakan proyek rehabilitasi kantor desa senilai Rp185,08 juta, yang hanya terealisasi tiang pilar saja.
Kemudian proyek fisik lain yang kurang jelas dalam laporannya, pembuatan jalan pemukiman Rp18,28 juta, pengerasan jalan lingkungan Rp102,75 juta, peningkatan jalan desa Rp297,13 juta.
Ada juga terkait program Festival HUT Desa Sesait yang menelan anggaran Rp103,73 juta. Kemudian dana rehabilitasi rumah adat pascagempa Rp642,9 juta, pembinaan lembaga adat Rp17,34 juta, peningkatan produksi tanaman pangan Rp339,3 juta, serta peningkatan produksi peternakan Rp37,96 juta.
Berita Terkait
Hakim banding memperberat vonis terdakwa korupsi proyek panggung peresean
Jumat, 4 Maret 2022 17:08
Hakim jatuhkan hukuman 5,5 tahun penjara kepada Mantan Sekdes Sesait
Kamis, 6 Januari 2022 18:38
Sekretaris desa di Lombok Utara dituntut 7,5 tahun penjara
Rabu, 15 Desember 2021 17:08
Kejari Mataram menemukan kerugian negara dalam pengelolaan BUMDes Sesait
Senin, 26 April 2021 19:52
Kejari Mataram melacak harta tersangka korupsi panggung peresean
Kamis, 15 April 2021 15:43
Eks sekdes Sesait Lombok Utara jadi tersangka pembangunan panggung peresean
Selasa, 6 April 2021 20:29
Penyidik kantongi calon tersangka korupsi proyek panggung peresean
Selasa, 9 Maret 2021 18:44
Jaksa memeriksa 20 saksi kasus pembangunan panggung peresean
Kamis, 8 Oktober 2020 23:22