Taliwang, KSB (ANTARA) - Seorang pemuda JR (18) warga Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ditangkap polisi karena diduga mencuri uang senilai Rp12 juta dan handphone milik Mappawari (45) dari dalam tas milik korban.
Aksi pencuriannya dilakukan saat korban tertidur pulas di sebuah berugak pantai Batu Rangala Kertasari Kecamatan Taliwang KSB, Rabu (6/1) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos, dalam press rilisnya, Jumat, mengatakan, pelaku ditangkap berkat pengecekan nomor IMEI Handphone yang dicuri pelaku dan mengecek lokasi keberadaan handphone tersebut.
"Ia mencuri uang dan handphone milik korban, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Taliwang," ungkapnya.
Penangkapan pelaku berawal dari pengecekan nomor IMEI Handphone merek Oppo A3s yang dilakukan oleh polisi, setelah mendapat data valid keberadaan handphone tersebut, polisi langsung terjun Ke lokasi tempat keberadaan handphone tersebut.
Sampai di lokasi polisi langsung mengamankan terduga JR beserta barang bukti satu unit handphone merek Oppo A3s milik korban yang sebelumnya dilaporkan.
Saat ini JR mendekam di tahanan Polsek Taliwang beserta barang bukti untuk disidik lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56