Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik gelar perkara.
Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin (25/1) malam. Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.
Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.
Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.
Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.
"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.
Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.
Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius berada di Jakarta.
Berita Terkait
Bareskrim memperpanjang penahanan Ambroncius Nababan
Selasa, 16 Februari 2021 15:37
Tersangka kasus rasis Ambroncius terancam 5 tahun penjara
Selasa, 26 Januari 2021 22:17
Penyidik jemput Ambroncius Nababan seusai ditetapkan tersangka
Selasa, 26 Januari 2021 22:05
Soal konten rasis pada Natalius Pigai, Ambroncius penuhi panggilan Bareskrim
Selasa, 26 Januari 2021 6:05
Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri
Senin, 1 Februari 2021 19:24
Siber Bareskrim menangkap pelaku penipuan online shop GrabToko
Selasa, 12 Januari 2021 21:31
Minister Pigai affirms commitment to advancing human rights
Kamis, 31 Oktober 2024 18:49
Menteri HAM Natalius Pigai nyatakan tidak miliki program 100 hari
Kamis, 31 Oktober 2024 12:59