Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendorong pihak penata rest area kawasan tebing sekitar Hotel Pasifik Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, untuk segera memperbaiki pekerjaan proyek yang ambrol di tengah cuaca buruk pada pekan lalu.
"Karena proyek itu masih masa pemeliharaan, maka kami mendorong pihak pelaksana untuk segera memperbaikinya," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.
Namun dalam proses perbaikannya, Ekawana menyarankan pihak pelaksana proyek agar segera melakukan koordinasi dengan balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN).
"Makanya saya juga mau panggil balai jalan. Kalau ada kaitannya, ya tolong dibantu, agar nanti pas sudah diperbaiki, tidak lagi terjadi (ambrol)," ucap dia.
Untuk saat ini, pihaknya dikatakan telah meminta klarifikasi pihak pelaksana proyek. Dari proses itu, Ekawana meyakinkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan serah terima akhir pekerjaan atau "final hand over" (FHO) pada Juli 2021.
Karenanya, Ekawana memastikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah penyelidikan. Melainkan kini upaya perbaikan menjadi prioritas.
"Ya nantinya apakah dia mau benahi kembali, itu urusan dia. Tapi nanti kalau sudah FHO, belum ada perbaikan, baru kita masuk (lidik)," ujarnya.
Pada tahun 2020, Dinas Pariwisata Lombok Barat mendapat suntikan anggaran Rp 9,97 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi. Anggarannya bersumber dari dana pinjaman Bank NTB yang telah dialokasikan melalui APBD Lombok Barat.
Dari anggaran tersebut, Dispar Lombok Barat mengalokasikannya untuk pekerjaan lima proyek revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi.
Tiga dari lima proyek tersebut ambrol. Khusus untuk penataan rest area kawasan tebing Hotel Pasifik, kini masuk dalam perhatian Polda NTB.
"Jadi yang bagian Hotel Pasifik itu masuk kita, dua yang ambrol duluan masuk Polres Lombok Barat," kata Ekawana.
Untuk pengerjaan proyek penataan rest area kawasan Hotel Pasifik, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp1,63 miliar. Proyek itu dikerjakan perusahaan berinisial WD asal Makassar.
Sementara yang ditangani Polres Lombok Barat yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Cafe Alberto. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan berinisial AP dari Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, dengan anggaran Rp2,2 miliar.
Kemudian, proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini menelan anggaran Rp2,62 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial SJU asal Badung, Bali.
Untuk dua proyek lainnya yakni penataan kawasan Wisata Batu Bolong dengan anggaran Rp1,26 miliar dikerjakan perusahan berinisial PN asal Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Selanjutnya, proyek penataan kawasan wisata Makam Batulayar dikerjakan dengan nilai kontrak Rp2,65 miliar oleh perusahaan berinisial NAP dari Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Berita Terkait
Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
Kamis, 14 Desember 2023 16:41
Penataan kawasan Waduk Gajah Mungkur selesai Desember 2023
Senin, 11 September 2023 11:45
Kementerian PUPR selesaikan penataan dukung F1H20
Minggu, 26 Februari 2023 20:03
Pemkab Lombok Tengah mengusulkan penataan 800 hektare kawasan kumuh
Selasa, 6 September 2022 16:49
KLHK berikan ribuan kayu guna penataan kawasan Tahura Bali
Rabu, 17 Agustus 2022 20:54
Penataan kawasan wisata Ubud selesai tahun 2024
Rabu, 10 Agustus 2022 20:46
PLN NTB mendukung penataan Kawasan Esensial Penyu di Lombok Barat
Minggu, 7 Agustus 2022 13:51
Pusat mengalokasikan Rp576 miliar untuk penataan kawasan Mandalika
Senin, 24 Januari 2022 21:43