Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) meringkus seorang pelaku tindak pidana dengan pemberatan, Kamis (25/3).
Kasat Reskrim Polres Loteng AKP I Putu Agus Permana, SIK. bahwa tersangka S alias Inggang (47) warga Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan sekitar pukul 01.05 WITA berikut barang bukti 1 HP Samsung M20," kata Agus.
Agus menjelaskan, pelaku S ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian pada Minggu (14/3) pukul 23.00 WITA di Dusun Songgong Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Adapun korban Faoyan asal Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobongan, Provinsi Jawa Tengah saat itu bersama delapan rekannya tidur di rumah kontrakan (TKP).
Korban bersama rekan-rekannya kehilangan HP merk Invinix, HP Samsung J5 Pro, HP Xiomi 8 Lite, HP Oppo A71, HP Samsung M20, HP Oppo A5S, HP Samsung, HP Oppo 39, HP Andromex R2, uang tunai sebesar Rp.6.500.000 beserta surat-surat penting seperti KTP, SIM dan sejenisnya.
"Saat itu para korban kehilangan HP yakni sebanyak delapan unit dan uang tunai 6,5 Juta rupiah beserta beberapa surat penting lainnya," jelas AKP Agus.
Tambahnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif untuk dilakukannya pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus itu beserta mencari barang bukti yang lain.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Lombok Tengah jadi lokasi uji coba sistem diseminasi kesiapsiagaan bencana
Rabu, 4 Desember 2024 14:32
TNI edukasi warga tanam pohon pelindung di Pandan Indah Lombok Tengah
Rabu, 4 Desember 2024 12:55
Dua TPS di Lombok Tengah dan Sumbawa Barat diminta gelar PSU
Selasa, 3 Desember 2024 23:51
Pathul-Nursiah menang Pilkada Lombok Tengah 2024 hasil rekapitulasi KPU
Selasa, 3 Desember 2024 17:53
Realisasi PAD Lombok Tengah 2024 hingga November capai 95 persen
Selasa, 3 Desember 2024 14:09
Sebanyak 154.126 warga Lombok Tengah dapat bantuan beras 10 kilogram
Selasa, 3 Desember 2024 12:35
Satpol PP tutup paksa ritel modern tak miliki izin di Lombok Tengah
Senin, 2 Desember 2024 18:20
Pompanisasi di Lombok Tengah tingkatkan produksi padi
Senin, 2 Desember 2024 15:42