Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, pendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) gelombang dua tahun 2021, sudah mencapai 2.000 UKM.
"Jumlah itu merupakan data terakhir pada Jumat (4/6) sejak pembukaan pada 27 Mei 2021. Jadi kemungkinan jumlah UKM yang akan mendaftar terus bertambah, sebab tadi pagi saja di kantor sudah banyak yang antre," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Senin.
Yuliani yang ditemui di kantor Wali Kota Mataram, mengatakan, animo UKM yang mendaftar pada gelombang kedua ini lebih tinggi dibandingkan dengan gelombang pertama.
Pada gelombang pertama tahun 2021 sejak pembukaan sampai penutupan, UKM yang mendaftar dan datanya sudah terkirim ke Kementerian Koperasi sebanyak 1.970.
"Sementara pada gelombang kedua ini, dalam waktu singkat sudah mencapai 2.000 UKM dan pendaftaran akan ditutup pada 24 Juni 2022. Tanggal 25 Juni kami rekap kemudian 26 Juni data kita kirim ke Kementerian Koperasi," katanya.
Karena itu, 2.000 UKM yang sudah mendaftar tersebut datanya masih disimpan, dan akan dikirim sekaligus sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan.
Terkait dengan itu, pihaknya mengajak pelaku UKM yang belum mendaftar pada gelombang pertama segera melakukan pendaftaran agar bantuan Rp1,2 juta bisa didapatkan sebagai upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Apalagi untuk pendaftaran, daerah tidak diberikan kuota khusus. Artinya, usulan boleh diajukan sebanyak-banyaknya selama dinilai memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
"Untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya. Hanya saja, pada gelombang kedua ini harus melalui pendaftaran 'online' pada laman bit.ly/bpumkotamataram," katanya.
Setelah mendaftaran secara "online", tambahnya, berbagai berkas kemudian diserahkan langsung ke Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram di Jalan Pemuda, Gomong.
"Kalau sudah daftar 'online', UKM tetap harus datang menyerahkan persyaratan dan data sesuai dafatr 'online'. Jadi kita tinggal verifikasi untuk mencocokkan datanya, sedangkan untuk pecairan sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian yang didistribusikan melalui BRI dan BNI," katanya.
Berita Terkait
Menkop UKM yakinkan minyak makan merah laku di pasaran
Rabu, 20 Maret 2024 7:40
Kemenkop UKM ciptakan 821 ribu wirausaha baru
Rabu, 20 Maret 2024 7:18
Belasan mahasiswa Unram belajar jurnalistik di kantor ANTARA NTB
Jumat, 8 Maret 2024 17:16
Menkop UKM harap makin banyak UMKM manfaatkan inovasi teknologi
Selasa, 5 Maret 2024 6:44
KPMI sebut rumah halal bersama solusi produksi bagi UKM
Senin, 26 Februari 2024 21:34
Penegakan hukum impor pakaian bekas harus diperketat
Sabtu, 24 Februari 2024 6:15
Nanas Mahkota Siak buka peluang baru
Jumat, 23 Februari 2024 5:25
Petani nenas Siak raih peluang baru
Jumat, 23 Februari 2024 5:08