BNI kembali menyalurkan banpres produktif untuk usaha mikro

id BNI,bank bni,banpres produktif,bantuan presiden

BNI kembali menyalurkan banpres produktif untuk usaha mikro

Ilustrasi: Presiden RI Joko Widodo berbincang-bincang dengan para penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro di Yogyakarta, Jumat (28 Agustus 2020). Untuk tahap pertama, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan BNI untuk menyalurkan dana bantuan kepada lebih dari 316 ribu pelaku UMKM. (ANTARA/HO-BNI)

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dalam bentuk Program Bantuan Produktif Usaha Mikro tahun 2021.

“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan banpres produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang. Penerima ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM, seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar saat acara simbolis penyaluran BPUM di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

BNI, lanjut dia, dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan.

BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif, sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di gerai BNI.

“Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat.
 

BNI telah berpengalaman dalam menyalurkan program bansos kepada masyarakat. Pertama, BNI berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan kepada 4,1 juta penerima sejak 2016. BNI juga menyalurkan dana bantuan Program Sembako untuk 5,5 juta penerima sejak 2017.

Kedua, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyalurkan dana bagi 3 juta penerima sejak 2012. Ketiga, membantu Kementerian Agama menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyentuh 1,5 juta siswa sejak 2018.

Keempat, bekerja sama dengan project management office Kartu Prakerja untuk menyalurkan Kartu Prakerja. Sebanyak 8,4 juta penerima telah disalurkan BNI sejak tahun 2020.

Kemudian mendukung Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyalurkan bantuan kepada 818 ribu mahasiswa sejak 2018. Lalu, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Sebanyak 12 ribu bantuan sudah diberikan sejak 2018. Selain juga bersama Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan sosial bibit sebanyak 1.709 untuk kelompok tani sejak 2019.

“BNI berkewajiban menyukseskan setiap program pemerintah, termasuk memastikan semua program disalurkan secara nontunai, serta memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi,” kata Royke.