Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mataram dapat memberikan kepastian investasi karena adanya dukungan kepastian zonasi yang dilindungi secara hukum.
"RDTR kita dapat diakses secara publik untuk mendorong partisipasi masyarakat secara luas untuk berinvestasi dalam berbagai bidang," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.
Hal tersebut disampaikan wali kota saat mengikuti ekspose materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain keuntungan kepastian investasi, lanjut wali kota, RDTR juga dapat meningkatkan kepastian izin pembangunan dan sertifikasi, penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur lebih terencana, dan sebagai media partisipasi pembangunan.
"RDTR dan Peraturan Zonasi menjadi acuan operasional dalam pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pemberian izin bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mataram," katanya.
Keberadaan RDTR merupakan bagian penjabaran yang lebih rinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram dan RDTR merupakan hal yang
sangat penting dan strategis bagi pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha yang akan berinvestasi di Kota Mataram.
"Bagi Pemerintah Kota Mataram, RDTR akan membantu pemerintah daerah dalam memanfaatkan ruang kota dengan lebih berkualitas dan operasional," katanya.
Dengan demikian, lanjut wali kota, ke depan diharapkan pembangunan daerah bisa lebih terencana, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Terutama pada sektor ekonomi yang diharapkan terjadi perbaikan iklim investasi, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas berusaha dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hal yang terpenting juga dengan berbagai kemudahan RDTR, kita harapkan juga mampu membuka lapangan kerja baru dan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, tambah Mohan, Pemerintah Kota Mataram terus mendorong pembangunan dalam berbagai sektor untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Berita Terkait
RDTR kawasan wisata Selong Belanak Mandalika segera rampung
Selasa, 6 Februari 2024 10:29
Penajam Kaltim siapkan wilayah satelit-ketahanan pangan selaras IKN
Senin, 22 Januari 2024 7:23
Menteri ATR menegaskan pentingnya RDTR datangkan investasi
Sabtu, 6 Januari 2024 16:58
ATR/BPN mendorong daerah percepat penyelesaian 2.000 RDTR
Rabu, 11 Oktober 2023 5:48
Malinau dibantu Kementerian ATR selesaikan dokumen tata ruang
Jumat, 11 Agustus 2023 5:12
Kemudahan izin lokasi menarik investor datang ke RI
Kamis, 10 Agustus 2023 8:56
RDTR kawasan Mandalika telah selesai
Rabu, 7 September 2022 16:53
Pembangunan di sekitar kawasan Mandalika harus sesuai RDTR
Kamis, 9 Juni 2022 18:58