Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut seorang guru sekaligus pemilik pondok pesantren berinisial HW (36) terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang memerkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat denga Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Dia menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Dalam aksinya tersebut, ada sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur.
Semua korban, kata dia, merupakan peserta didik di pesantren yang ada di Kota Bandung. Para santriwati yang menjadi korban sudah melahirkan delapan bayi dan tiga yang masih dalam kandungan.
"Mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata dia.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan aksi tak terpuji HW itu dilakukan di berbagai tempat mulai dari di pesantrennya hingga di beberapa hotel dan apartemen.
Dalam aksinya, kata Dodi, HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan. HW juga diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban.
"Sehingga perbuatannya harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri," kata Dodi.
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang pria perkosa anak tetangga di Sumbawa
Jumat, 19 April 2024 16:27
Bejat!! tiga remaja perkosa dua gadis di Lombok Tengah
Sabtu, 13 April 2024 16:11
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Perkara Brigadir TO perkosa mahasiswi di Mataram segera disidangkan
Jumat, 15 Maret 2024 13:40
Bejat!! Seorang ayah di Mataram tega perkosa anak kandungnya
Selasa, 5 Maret 2024 17:00
Bejat!! Enam pemuda di Lombok Timur perkosa janda muda di kamar kosnya
Sabtu, 10 Februari 2024 14:18
Polisi ungkap kasus pelajar di NTB sekap dan perkosa pacar di bawah umur
Jumat, 19 Januari 2024 14:11
Pemulung asal Sumbawa Barat perkosa anak kandung hingga hamil
Kamis, 18 Januari 2024 18:35